13 Perda Jadi Catatan, DPRD Bukittinggi Buka Tahun Sidang Baru dengan Semangat “Tahun Perubahan”

Berita, Daerah60 views

Suarapribumi.co.id, BUKITTINGGI — Sebanyak 13 Peraturan Daerah (Perda) menjadi salah satu catatan penting kinerja DPRD Kota Bukittinggi sepanjang Tahun Sidang 2025-2026. Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna penutupan Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus pembukaan Tahun Sidang 2026-2027, Jumat (7/8/2026).

 

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD serta undangan lainnya.

 

Bagi DPRD Bukittinggi, pergantian tahun sidang tidak sekadar agenda administratif. Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk melihat kembali perjalanan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi perwakilan rakyat, sekaligus menyiapkan langkah menghadapi tahun sidang berikutnya.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., mengatakan evaluasi menjadi bagian penting dalam menjaga amanah yang diberikan masyarakat.

 

“Proses peralihan waktu selalu mengajak kita untuk melakukan refleksi diri. Kita harus melihat kembali apa yang telah kita lakukan sepanjang masa Tahun Sidang 2025-2026,” kata Syaiful.

 

Ia mengajak jajaran DPRD tidak berhenti pada capaian yang telah diraih, tetapi menjadikan pengalaman selama satu tahun sebagai pijakan untuk memperbaiki kinerja.

 

“Dengan kearifan dalam memandang masa lalu, kita dapat menyambut masa depan dengan penuh semangat dan harapan,” ujarnya.

 

Pesan tersebut kemudian ditegaskan Syaiful sebagai semangat yang harus dibawa memasuki Tahun Sidang 2026-2027.

 

“Mari kita jadikan momentum tahun sidang yang baru ini dengan Tahun Perubahan ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Dalam laporan kinerja yang disampaikan pada rapat paripurna, DPRD Kota Bukittinggi mencatat sejumlah pelaksanaan tugas selama Tahun Sidang 2025-2026. Salah satu capaian di bidang legislasi adalah penetapan 13 Perda dalam periode 7 Agustus 2025 hingga 7 Agustus 2026.

 

Selain produk hukum daerah tersebut, DPRD juga mengajukan dua Ranperda inisiatif, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame.

 

Kinerja legislasi tersebut berjalan bersama pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan. Ketiga fungsi itu menjadi bagian utama DPRD dalam menjalankan perannya sebagai lembaga perwakilan rakyat.

 

“DPRD sebagai lembaga yang mempunyai fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan, selama masa Tahun Sidang 2025-2026 ini, melalui alat-alat kelengkapan DPRD semua tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki DPRD Kota Bukittinggi telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Syaiful.

 

Rapat paripurna juga menjadi ruang pertanggungjawaban DPRD kepada masyarakat melalui penyampaian Laporan Kinerja Tahun Kedua DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029. Laporan tersebut kemudian diserahkan kepada Wali Kota Bukittinggi.

 

Kehadiran Wali Kota Ramlan Nurmatias dalam forum tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya hubungan kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi. Sinergi kedua unsur penyelenggara pemerintahan daerah diperlukan dalam menjalankan agenda pembangunan, pembahasan kebijakan serta penganggaran daerah.

 

Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan masyarakat dan Pemerintah Kota Bukittinggi selama pelaksanaan tugas lembaga legislatif.

 

“Atas nama Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi, kami ucapkan terima kasih terhadap dukungan yang telah diberikan masyarakat dan Pemerintah Kota Bukittinggi,” ujar Syaiful.

 

Ia berharap kerja sama antara DPRD dan Pemko Bukittinggi semakin kuat sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

 

“Semoga ke depannya dalam menjalankan roda pemerintahan ini kita dapat meningkatkan kerja sama serta kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi yang lebih baik,” tuturnya.

 

Rapat paripurna ditutup dengan pernyataan resmi berakhirnya Tahun Sidang 2025-2026 dan dimulainya Tahun Sidang 2026-2027. Bagi DPRD dan Pemko Bukittinggi, tahun sidang baru menjadi kesempatan untuk memperkuat kolaborasi dan menerjemahkan semangat perubahan ke dalam kerja pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (****)