CIC Desak Usut Aktor Dan Otak Pendana Tambang Timah Ilegal di Belitung

Berita11 views

 

Breaking News

 

Jakarta-

 

CIC mendukung serta mendesak pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri untuk segera mengusut kasus dugaan tambang pasir timah ilegal yang diduga selundupkan 50 ton di kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung. CIC mendesak Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni agar pihaknya mengasistensi dan memerintahkan Polda Bangka Belitung (Babel) dalam penyelidikan kasus tersebut serta membuka siapa aktor dan otak pendana.Yang mana dari hasil penambangan timah ilegal ini akan diselundupkan ke Malaysia.

 

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan,” CIC mendesak Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni agar membongkar aktor hingga pendana yang melakukan aktivitas pertambangan dan penyelundupan ilegal tersebut,” tegas R.Bambang.SS kepada wartawan Senin (10/8) di Jakarta.

 

CIC menyoroti,Aktor intelektual atau “otak” di balik maraknya tambang ilegal di Bangka Belitung (Babel) tidak merujuk pada satu nama tunggal, melainkan sebuah jaringan mafia terorganisir yang melibatkan banyak pihak mulai dari cukong lokal, pemilik smelter swasta, kolektor besar, hingga jaringan penyelundupan internasional.

 

Jaringan pemodal dan kolektor besar kasus terbaru, dimana pada pengungkapan kasus-kasus besar, polisi berfokus mengejar para penyandang dana utama (bohir) dan aktor intelektual, bukan sekadar pekerja lapangan.

 

Menurut R.Bambang.SS, kasus 52,5 Ton Pasir Timah Belitung, pihak Polisi telah menetapkan AC alias Joni (53) sebagai tersangka pemodal utama yang mendanai pembelian pasir timah ilegal dari luar wilayah izin usaha. Jaringan ini juga digerakkan oleh HA alias Aphin sebagai kolektor besar. Kasus penyelundupan lintas negara,CIC mendeteksi keterlibatan nama pengendali seperti tersangka berinisial Y yang menjadi dalang pengiriman timah ilegal berton-ton ke Malaysia, serta nama-nama yang mencuat di persidangan seperti Wandi alias Acing.

 

“Dalam skala mega-skandal korupsi tata niaga timah, “otak” operasional melibatkan pemufakatan jahat antara petinggi korporasi swasta dan oknum internal PT Timah Tbk. Mereka melegalkan pembelian timah hasil tambang ilegal melalui perusahaan-perusahaan boneka. Nama-nama besar yang terseret sebagai aktor utama dalam klaster ini,” ungkapnya.

 

Aktivitas penambangan timah di Pulau Bangka kembali terlihat setelah sempat mereda akibat kasus korupsi. Ini didorong kembalinya para kolektor (pembeli timah di tingkat tapak) yang beroperasi.

Dalam rantai pasok timah ilegal, kolektor punya peran vital, yakni menjadi penghubung (pembeli) antara penambang ilegal dengan para pelaku ekspor timah ilegal.

 

Dari pengamatan CIC aktivitas penambangan bisa dengan mudah ditemui di sepanjang jalan raya lintas timur, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

 

“Maraknya tambang ilegal di Babel bukan rahasia umum lagi, pengusaha otak intlektual tambang ilegal dibacking oknum sehingga sulit tersentuh hukum, bahkan kalau kita kaitan dengan kasus TPPU yang menjerat mantan Jampidsus jelas ini ada kaitannya, disinyalir banyaknketerlibatan oknum aparat, Legislatif, yudikatif dan pihak esekitif,” pungkas R.Bambang.SS.

 

(Moriza)