Payakumbuh, Suarapribumi.co.id — Desty Jamal melaporkan Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunas ke Polres Kota Payakumbuh hari ini, Selasa (19/4). Desty Jamal tampak datang bersama saudara kandung dan keponakannya tanpa kuasa hukum ke Polres Payakumbuh.
“Iya benar kami telah melaporkan sdr. Erwin Yunas hari ini ke Polres Payakumbuh, Alhamdulillah laporan aduan kami diterima, dengan No.: Aduan/123/lV/2022/SPKT/Polres Payakumbuh,” ungkapnya di Payakumbuh.
Seperti diberitakan sebelumnya, Desty Jamal memang berniat akan melaporkan Wawako karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Adik Kandung Laki-Laki, Desty Jamal, Afriko Jamal mengatakan sebelum membuat laporan ke kepolisian, saudaranya Desty Jamal telah mencoba untuk melakukan upaya penyelesaian di luar proses hukum dengan meminta Erwin Yunas meminta maaf namun hal itu tidak dilakukan Erwin, justru Erwin Yunas melaporkan Desty Jamal ke Polres.
“Maka atas dasar pertimbangan itu, kami putuskan untuk melaporkan karna ini sudah menyangkut marwah keluarga sebagai saudara laki-laki, saya merasa wajib untuk melindungi keluarga,” ujar Afriko Jamal.
Desty Jamal menjelaskan bahwa ia tak sekedar latah untuk melapor namun ia meyakini mengantongi bukti kuat bahwa Erwin Yunas diduga telah mencemarkan nama baiknya.
Editor: Syafri Ario, S. Hum