Lapas IIB Payakumbuh Teken PKS dengan Disdik Payakumbuh

Payakumbuh, Suarapribumi.co.id –Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh, Muhamad Kameily mengatakan PKS tersebut dilakukan dalam rangka program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pembinaan yang akan dilakukan adalah berupa Program Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B dan C) serta Keaksaraan Fungsional (KF).

Selain menandatangani PKS Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh, Muhamad Kameily juga membuka secara lansung kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya Kameily berpesan kepada seluruh WBP untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan tertib.

Beliau juga berterimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh atas kerjasama dalam program tersebut.

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, A.H. Agustion memberikan apresiasi yang luar biasa kepada terobosan yang dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh atas program yang diberikan kepada WBP (Paket A, B dan C serta Keaksaraan Fungsional/KF ).

A.H. Agustion mengatakan bahwa program tersebut adalah program yang pertama di Sumatera Barat yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh, Rizawaldi, selaku penanggungjawab kegiatan mengatakan ada 33 WBP yang mengikuti program Paket ini. Sebanyak 6 WBP Paket A, Paket B 14 WBP dan Paket C 13 WBP.

“Mereka sudah dipilih melalui proses seleksi riwayat pendidikannya dari total 310 WBP di Lapas Payakumbuh,” ujarnya.

Menurutnya, Program pendidikan ini sebagai implementasi amanah UUD 1945 dan UU Pemasyarakatan terkait pemenuhan hak pendidikan bagi setiap warga negara, termasuk WBP.

“Semoga mereka yang putus sekolah, minimal bisa melanjutkan belajar dan mendapat ijazah, baik yang setara SD, SMP, maupun SMA,” jelasnya.

Ia mengatakan program ini juga bagian dari upaya kami memenuhi hak pendidikan bagi WBP. “Seandainya nanti ada yang belum terakomodasi, bisa menyusul,” ujar Riza.

Pewarta: Syafri Ario, S. Hum

Tinggalkan Balasan