Kolektor Timah Parit 6 Bacang Tampung Timah Ilegal di Belakang Uskup Semabung Lama

PANGKALPINANG— Kolektor Timah asal Parit 6 Bacang Pangkalpinang berinisial AN  menampung timah ilegal  dari penambang liar belakang Uskup Semabung Lama.

Terungkapnya, Kolektor  timah  berinisial AN menampung timah ilegal tersebut berdasarkan hasil investigasi tim media terkait berjamur nya tambang ilegal di belakang Uskup Semabung Lama Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Sebelumnya diberitakan, beberapa mesin tambang ilegal memadati kawasan kolong (sungai.red) yang jaraknya tak jauh dari rumah warga. Selasa (24/08/2021) sore.

“Aktivitas TI disini dilakukan  oleh koordinator berinisial TT, Warga Girimaya, dia yang semua mengurusi koordinasi untuk oknum APH.” kata warga Semabung berinisial GG saat dijumpai awak media.

Dia juga mengungkapkan, jika hasil tambang tersebut dijual ke Kolektor Timah  Parit 6 Bacang Kec. Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

“Timah ini dijual ke Pak AN Kolektor Timah Asal Parit 6 Bacang Pangkalpinang dengan harga Rp.190.000 perkilo,” sebutnya.

Selain itu dia menuturkan, pihak panitia menerima uang fee sebesar Rp35000,- per kilogram dari penambang

“Kalau panitia dapat  fee Rp. 35000 dari para penambang liar ini. “ungkap GG.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskrimsus Polda Kep Babel dan Polres Pangkalpinang terkait masih diupayakan konfirmasinya.

Tinggalkan Balasan