Raker I LPPHI Tegaskan Siap Kawal Asta Cita Presiden Prabowo di Bidang Hukum

Nasional24 views

 

BOGOR, 17 Oktober 2026 – Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Indonesia (LPPHI) menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang reformasi hukum, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Komitmen tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Kerja (Raker) I LPPHI yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, pada 17–18 Oktober 2026.

Ketua Umum LPPHI, Dr. Achmad Taufan Soedirdjo, S.H., M.H., mengatakan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh yang menitikberatkan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Menurutnya, masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan arah yang jelas. Tugas masyarakat sipil adalah membantu memastikan arah itu terwujud di lapangan. LPPHI siap berdiri di barisan itu,” kata Achmad Taufan.

Ia menegaskan, pengawalan yang dilakukan LPPHI bukan sekadar bentuk dukungan terhadap program pemerintah, melainkan juga diwujudkan melalui pemantauan dan pengawasan yang objektif terhadap pelaksanaan penegakan hukum.

LPPHI, lanjutnya, akan melakukan pemantauan terhadap proses hukum, mendokumentasikan temuan yang relevan, serta menyampaikan masukan dan laporan kepada instansi berwenang melalui mekanisme resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mengawal artinya ikut menjaga agar penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Dalam Raker I tersebut, peserta juga merumuskan sejumlah program kerja yang diarahkan untuk mendukung agenda reformasi hukum dan memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan penegakan hukum.

Program yang direncanakan antara lain pemantauan penanganan perkara dugaan korupsi di daerah, edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, serta pengembangan layanan pengaduan masyarakat.

Program-program tersebut diharapkan dapat memperluas partisipasi publik dalam pengawasan penegakan hukum sekaligus menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan pengaduan terkait dugaan pelanggaran hukum.

Sekretaris Jenderal LPPHI, Ahid Syaroni, S.H., CPArb., menambahkan bahwa hasil Raker I akan menjadi landasan bagi pelaksanaan program organisasi secara bertahap, termasuk hingga ke tingkat daerah.

Menurutnya, implementasi program harus disertai perencanaan yang terukur, koordinasi yang baik, serta evaluasi berkala agar setiap agenda organisasi dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui Raker I ini, LPPHI berharap dapat memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

LPPHI menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan akan mengedepankan objektivitas, penghormatan terhadap proses hukum, serta penyampaian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, komitmen mengawal Asta Cita di bidang hukum diharapkan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi dapat diwujudkan melalui program kerja yang konkret dan berkelanjutan.