KUA-PPAS APBD 2027 Bukittinggi Disepakati, Pemko dan DPRD Resmi Satu Langkah
BUKITTINGGI Suarapribumi.co.id— Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (29/9/2026).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan rancangan KUA-PPAS APBD 2027 sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota Bukittinggi pada 8 September 2026.
Menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proses tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas arah kebijakan serta prioritas anggaran untuk tahun berikutnya.
Syaiful menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD diawali dengan KUA dan PPAS yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Setelah disampaikan kepada DPRD, rancangan tersebut kemudian dibahas bersama antara pemerintah daerah dan legislatif hingga menghasilkan kesepakatan.
Dengan ditandatanganinya nota bersama tersebut, tahapan penyusunan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 kini berlanjut ke proses berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting karena memuat gambaran arah kebijakan umum anggaran sekaligus prioritas dan plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2027. (Harika)




