LPPBI Apresiasi Kapolda Metro Jaya, Ultimatum Anggota dan Edukasi Warga Jadi Kunci Perangi Narkoba

Nasional27 views

 

JAKARTA, 21 Oktober 2026 – Lembaga Pemuda Pemantau Bangsa Indonesia (LPPBI) mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, dalam memperkuat pemberantasan narkoba melalui pengawasan terhadap kinerja anggota kepolisian, penindakan terhadap jaringan peredaran, serta edukasi dan penataan kawasan rawan narkoba.

Ketua DPP LPPBI, Benny Ario, menilai pemberantasan narkoba membutuhkan pendekatan menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mencakup pengawasan internal kepolisian, pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.

Menurut Benny, ultimatum Kapolda Metro Jaya terhadap anggota yang tidak serius menjalankan tugas pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian seluruh jajaran kepolisian. Pengawasan dan evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum.

“LPPBI mengapresiasi ketegasan Kapolda Metro Jaya. Pemberantasan narkoba membutuhkan keseriusan seluruh jajaran. Apabila ditemukan anggota yang melanggar atau tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Benny Ario.

Ia menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kepolisian sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba.

Namun, menurut Benny, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari jumlah penangkapan atau operasi yang dilakukan. Aparat juga perlu memastikan jaringan peredaran dapat diungkap dan upaya pencegahan berjalan secara berkelanjutan.

Penanganan Kawasan Rawan Narkoba Harus Berkelanjutan

LPPBI turut menyoroti pernyataan Kapolda Metro Jaya mengenai pentingnya edukasi dan penataan lingkungan dalam menangani kawasan rawan narkoba, termasuk Kampung Boncos dan Kampung Bahari.

Benny menilai penanganan kawasan tersebut membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, keluarga, dan organisasi kepemudaan. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan program pencegahan agar persoalan peredaran narkoba tidak kembali berulang.

“Penangkapan pengedar memang penting, tetapi penanganan tidak boleh berhenti pada penindakan. Edukasi masyarakat, penataan lingkungan, dan pemberdayaan warga harus menjadi bagian dari upaya jangka panjang. Kita ingin masyarakat mendapatkan lingkungan yang aman dan generasi muda terlindungi dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Menurut LPPBI, penataan kawasan rawan narkoba perlu dilakukan secara terencana dengan memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Warga tidak boleh serta-merta mendapatkan stigma negatif hanya karena tinggal di kawasan yang menjadi perhatian aparat.

Sebaliknya, masyarakat perlu dilibatkan sebagai bagian dari solusi melalui edukasi, pengawasan lingkungan, dan kegiatan sosial yang mendorong terciptanya kehidupan yang lebih aman.

LPPBI juga mendorong pemerintah daerah mengambil peran melalui program pemberdayaan masyarakat, penyediaan kegiatan positif bagi generasi muda, serta penguatan layanan sosial sesuai kebutuhan warga.

penegakan Hukum dan Pencegahan Harus Sejalan

Selain mendorong pembenahan kawasan, LPPBI menekankan pentingnya penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba berdasarkan alat bukti yang sah. Pengembangan perkara harus dilakukan secara profesional untuk mengungkap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Di sisi lain, penanganan terhadap orang yang mengalami ketergantungan narkoba perlu disesuaikan dengan ketentuan hukum dan kebutuhan medis, termasuk rehabilitasi apabila memenuhi persyaratan.

Benny menilai pendekatan penegakan hukum dan pencegahan harus berjalan beriringan. Aparat bertugas menindak pelaku kejahatan, sementara pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting dalam mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dibebankan kepada kepolisian saja. Diperlukan kerja sama lintas sektor. Pengawasan terhadap aparat harus berjalan, jaringan peredaran harus ditindak, dan masyarakat harus dilibatkan dalam pencegahan,” katanya.

Ia berharap komitmen Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, dapat diikuti langkah nyata yang konsisten dan terukur, baik dalam pengawasan internal kepolisian maupun penanganan kawasan rawan narkoba.

Menurutnya, evaluasi berkala diperlukan untuk melihat efektivitas penindakan, keberlanjutan program pencegahan, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“LPPBI mendukung upaya pemberantasan narkoba yang profesional, tegas, dan sesuai hukum. Kami berharap penanganan tidak berhenti pada operasi sesaat, tetapi dilanjutkan dengan edukasi dan pembenahan lingkungan. Tujuan akhirnya adalah melindungi masyarakat dan menyelamatkan masa depan generasi muda,” tutup Benny Ario.

LPPBI menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui edukasi publik, pengawasan sosial, dan kolaborasi dengan berbagai pihak demi terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Berita Terkait