BANGKA – Walaupun sudah berulangkali diberikan tindakan tegas oleh aparat penegak hukum, Aktivitas tambang ilegal di perairan Mengkubung semakin menggila. Selasa (31/05/2022).
Sebelumnya diketahui, Ditpolairud Polda Kep Babel sudah menetapkan 2 tersangka terkait aktivitas tambang ilegal dikawasan tersebut.
Namun adanya penetapan 2 tersangka yang dilakukan pihak Ditpolairud Polda Kep Babel tersebut tidak membuat para penambang ilegal ini jera. Seolah-olah mereka kebal hukum.
Berdasarkan hasil informasi yang berhasil dihimpun tim media, beberapa ponton Tambang ilegal yang beroperasi tersebut dikoordinir bos timah bernama Johan dan Janu.
“Kalo yang kerja itu group tower si Johan dan Janu, mereka lagi banyak hasil (timah hasil nambang..red). “ujar AG (38) yang minta namanya dirahasiakan.
Dijelaskan sumber berinisial AG ini, belasan ponton tower milik Johan dan Janu tersebut sudah hampir 2 mingguan beroperasi.
“Kalo yang kerja ada sekitaran belasan ponton, ini dikoordinir langsung oleh Johan sama Janu. “jelas dia.
Hingga berita ini dinaikkan, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kep Babel AKBP Toni Sarjaka belum merespon chat whastapp awak media.