BANGKA TENGAH– Kawasan eks kobatin yaitu kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari Kabupaten Bangka Tengah kembali digasak penambang ilegal, Selasa (14/12/2021)
Hampir berulangkali ditertibkan dan diberikan tindakan tegas seperti dilakukan penangkapan oleh aparat penegak hukum, Namun tak membuat nyali penambang ilegal di kawasan eks Kobatin ini “ciut” dan seolah menantang APH yang sudah melarang aktivitas tambang ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, 18 ponton TI apung Rajuk yang beroperasi dikawasan eks Kobatin tepatnya didekat tiang Sutet PT PLN ini didalangi oleh orang kuat asal Bangka Tengah yakni ISW dan BT.
Diketahui, ISW dan BT merupakan pemain lama yang menjarah pasir timah secara ilegal dikawasan Kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari, Kabupaten Bangka Tengah.
“Group ini sudah hampir 2 mingguan lebih bekerja di daerah Sutet Gardu PLN. Setiap hari mereka bekerja bisa menghasilkan timah berton-ton. Kami pernah laporkan ke aparat, tapi sia-sia lah, karena APH disini nggak berani sama dua bos timah (ISW dan BT.. red) ini. Mereka orang kuat disini.”ungkap warga Bangka Tengah berinisial HD. Selasa (14/12/21)malam.
Dijelaskan H, Group ISW dulunya pernah ditangkap pihak Ditreskrimsus Polda Babel dan pernah menandatangani surat pernyataan diatas materai untuk tidak menambang timah secara ilegal dikawasan Kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari.
“Kita juga heran, tak ada jera nya Group ISW menjarah pasir timah secara ilegal di kawasan eks Kobatin ini. Kami juga memohon kepada Kapolda Babel yang baru menjabat ini untuk turun langsung menyelesaikan persoalan tambang ilegal dikawasan eks Kobatin. Apa perlu tangkap langsung bos tambang nya.”tukas warga asal Koba yang minta namanya dirahasiakan.
Hingga berita ini dinaikan, awak media berupaya meminta tanggapan Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya dan Direktur Ditreskrimsus Polda Kep Bangka Belitung terkait tambang ilegal dikawasan eks Kobatin yang dikoordinir oleh kolektor timah berinisial ISW dan BT tersebut. (TIM RED)