Dugaan Penyelewengan Dana Desa Barulak, Praktisi Hukum dan Pemerhati Pembangunan Daerah Angkat Bicara

Daerah, Ekonomi2,288 views

Suarapribumi.co.id, Tanah Datar — Praktisi Hukum dan Pemerhati Pembangunan Daerah, Setia Budi, SH.MH angkat bicara terkait dugaan penyelewengan dana desa di Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar.

Setia Budi, seorang praktisi hukum ternama, pemerhati pembangunan daerah, Advokat dan juga dosen di kampus STIH itu mengaku ikut resah terkait pengolahan dana desa yang ada di Nagari Barulak.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari sudut pandang pandang hukum, PEKAT IB mempertanyakan pengolahan dana desa di Nagari Barulak. PEKAT IB mengatakan masyarakat selaku kontrol sosial dapat memberikan info dan data kepada pihak berwenang untuk menindak lanjuti data yang diduga temuan tersebut.

Pekat IB Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa Nagari Barulak https://www.suarapribumi.co.id/rekam-jejak-dana-desa-nagari-barulak-tahun-2020/

“Dari sisi hukum, berdasarkan fakta dan data dari kementrian sebagaimana pemberitaan sebelumnya, masyarakat selaku kontrol sosial dapat memberikan info dan data kepada pihak berwenang untuk di tindak lanjuti data temuan tersebut, dan mengikuti perkembangan laporan tersebut,” jelas Setia Budi, Selasa (02/03/2021).

Lebih lanjut, Setia Budi SH.MH mengatakan selaku kontrol sosial masyarakat dan pemuda merupakan bukti peran masyarakat dan pemuda untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Kontrol masyarakat dalam penggunaan Dana Desa ataupun Alokasi Dana Desa adalah bukti peranan masyarakat mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sebagai pemuda harus maju kedepan berantas korupsi,” tegasnya.

Disisi lain, saat media suarapribumi.co.id berusaha mengkonfirmasi ke Wali Nagari Barulak Mulyadi dt Bandaro Bodi, sangat di sayangkan, wali nagari yang di pilih bukan berdasarkan hasil pemilihan lansung oleh masyarakat itu, di duga memblokir kontak wartawan media suarapribumi.co.id.

Pihak terkait, Camat Kecamatan Tanjung Baru Arief Gani S.STP. mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi lansung kepada nagari dengan mekanisme yang ada.

“Kami akan konfirmasi lansung ke nagari dengan mekanisme kecamatan yang ada,” kata camat Tanjung Baru.

Untuk melihat berapa jumlah dana desa, berapa belanja desa, dan di peruntukan untuk apa dana tersebut, sekarang kita bisa mengakses sistim informasi desa (SID) kementrian Desa (kemendes) di google.

Sebelumnya, Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Tanjung Baru Farhan Faridho mengatakan ada dugaan SPJ fiktif dan mark up anggaran di pembelanjaan desa Barulak tahun 2020 hingga Farhan dilaporkannya kepada ninik mamak.

“Benar sekali, Saya menduga bahwa adanya laporan pihak Nagari Barulak menelfon niniak mamak saya, dengan bahasa yang diduga ‘Ponakan mamak kerjanya sekarang menjelek-jelekan nagari’. Saya menilai tindakan yang di lakukan pihak Nagari Barulak terkesan bodoh, saya hanya mengkritik dan menjalankan kontrol selaku masyarakat dan pemuda di sini, kalau tidak terima di kritik, tidak usah menjadi pemimpin,” terang Farhan.

Lebih lanjut menjelaskan, Farhan mengatakan selaku masyarakat, pemuda dan Ketua Ormas PEKAT IB di Kecamatan Tanjung baru, berharap pihak terkait dapat melakukan Audit belanja desa nagari Barulak tahun 2020.

“Berdasarkan UU No 15 Tahun 2004 tentang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pasal 2 juncto pasal 5 menyatakan bahwa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab atas keuangan negara, berdasarkan standar pemeriksaan. Begitu yang saya harapkan, BPK ataupun Inspektorat dapat melakukan Audit terhadap belanja desa Barulak tahun 2020 yang diduga kuat adanya SPJ Fiktif dan mark up anggaran dan pemeriksaan di dampingi masyarakat dan media,” tegas Farhan.

 

Pewarta : ***

Tinggalkan Balasan