Masyarakat Laporkan Tiga Perangkat Nagari Tanjung Alam ke Kejaksaan, Termasuk Wali Nagari, Ada Apa?

Berita, Daerah, Ekonomi1,708 views

Tanah Datar, Suarapribumi.co.id — Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, nagari yang di nahkodai oleh Muhammad Zen Dt Anssalam Barambai Nan Mudo dan Yasrizal Selaku sekretaris itu menuai polemik.

Berawal dari kelompok masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelangaran hukum yang terjadi di kantor Wali Nagari Tanjung Alam yang melibatkan tiga orang termasuk Wali Nagari dan Sekretaris Nagari Tanjung Alam.

Laporan masyarakat ke Kejaksaan Negri Batusangkar tersebut tercatat sudah setahun yang lewat, namun sangat disayangkan, kejaksaan terkesan lalai memproses dan menanggapi laporan masyarakat yang masuk.

“Iya laporan itu sudah sejak akhir 2019, namun kita belum dapat informasi bagaimana prosesnya,” ujar salah seorang warga Tanjung Alam yang enggan disebutkan namanya, Jumat (09/04/2021).

Disinyalir berdasarkan laporan masyarakat itu, tiga orang yang diduga kuat telah melakukan setidaknya lima pelanggaran dalam pembangunan infrastruktur di Nagari Tanjung Alam, Muhammad Zen Dt Anssalam Barambai Nan Mudo sekalu Wali Nagari dan Yasrizal Selaku sekretaris.

Dalam laporan itu menyebutkan lima dugaan pelanggaran yaitu:
1. Mark up.
2. Persekongkolan memperkaya diri.
3. Adanya niat jahat dari Sekretaris Nagari Yasrizal dengan mengeluarkan kata “Jan model itu bana karajo Ade Irawan (Kasi Kesra) awak ko ndak salamonyo karajo di siko lai, batuka wali nagari alun tantu awak disiko lai,” kata Yasrizal (Sekretaris) kepada Ade (Kasi Kesra).
4. Wali Nagari sesuai SP NO. 862.1/26/WN/2020 telah menyatakan Ade Irawan (Kasi Kesra) telah melakukan penyelewengan uang nagari.
5. Kami (masyarakat yang melapor) pernah bertanya kepada Ade Irawan bahwa dia mengaku semenjak tahun 2018 bekerja di bawah tekanan atasan.

Sementara itu ketika suarapribumi berusaha mengkonfirmasi kepada pihak terkait, Sekretaris Nagari Tanjung Alam Yasrizal terkesan berkilah, dengan hanya membaca pesan dari media suarapribumi.co.id. Lebih parah lagi dengan Wali Nagari Tanjung Alam Muhammad Zen Dt Anssalam Barambai Nan Mudo.

Bahkan sudah sejak dua bulan yang lewat media mengkonfirmasi namun tidak ada sama sekali tanggapan meskipun beliau sudah membaca pesan dari media ini.

Sayang beribu kali sayang. Nagari yang di bawah pengawasan Kecamatan Tanjung Baru dengan pemimpin muda Arif Gani itu, saat suarapribumi mengkonfirmasi, camat juga hanya membaca pesan dari media. Camat Arif Gani tampak terkesan lalai dalam fungsi pengawasan kepada Nagari yang di bawahinya.

Pewarta : Farhan Faridho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *