Luhut: Hanya yang Sudah Vaksin dua kali yang dapat Beraktivitas di Tempat Publik

Nasional469 views

Jakarta, Suarapribumi.co.id — Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan untuk memutus mata rantai Covid-19, masyarakat yang boleh beraktivitas hanya yang sudah divaksin dua kali.

“Hanya yang sudah vaksin dua kali yang dapat beraktivitas di tempat publik. Oleh karena itu teman-teman yang masih ada berapa juta orang yang belum vaksinasi dua kali di Jawa-Bali supaya untuk melakukan ini,” ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Ahad, 16 Januari 2022.

Lanjut Luhut, pemerintah akan memperketat syarat masuk warga ke fasilitas publik. Kebijakan ini sejalan dengan meningkatnya penyebaran varian Covid-19 Omicron di Indonesia.

Luhut memprediksi puncak gelombang varian Omicron akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret mendatang. Perkiraan ini melihat hasil pemantauan terhadap penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan. Adapun Afrika Selatan merupakan tempat pertama kali varian anyar Covid-19 itu ditemukan.

Di Jawa dan Bali, peningkatan kasus Covid-19 sudah mulai terlihat. Beberapa waktu lalu, penambahan jumlah kasus positif virus corona varian Omicron sudah menyentuh 1.054 per hari meski kembali turun ke level 800.

Luhut mengatakan pemerintah dan masyarakat perlu sama-sama mengendalikan peningkatan gelombang penularan wabah untuk mencegah dampak yang lebih dalam. Dia menyebut harus ada penegakan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi, khususnya di daerah dengan tingkat capain vaksin dosis lengkap yang belum mencapai 70 persen.

Luhut memastikan pemerintah belum memikirkan opsi pengetatan pergerakan secara masif. “Untuk pengetatan mobilisasi, ini akan jadi opsi terakhir,” jelas Luhut.

Luhut juga mengimbau perkantoran untuk tidak mempekerjakan pegawai 100 persen di kantor dalam dua pekan ke depan. “Dilihat situasinya apakah bisa 75 persen (bekerja di kantor) dalam dua minggu ke depan. Ini dikembalikan kepada kebijakan masing-masing perusahaan,” kata Luhut.

Editor: Syafri Ario, S. Hum

Tinggalkan Balasan