BATAM, KEPULAUAN RIAU Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali melakukan operasi penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.
Operasi yang berlangsung pada Senin dini hari (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB tersebut menyasar lokasi hiburan malam HH Club Planet. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan dan menyita sebuah brankas berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan adanya penyitaan barang bukti tersebut.
“Ya isinya ekstasi,” ujar Brigjen Eko saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Namun, terkait jumlah pasti pil ekstasi yang ditemukan, penyidik masih melakukan pendataan, pemeriksaan, serta penghitungan terhadap seluruh barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.
Operasi Dini Hari Libatkan Tim Gabungan
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri.
Operasi dipimpin oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully sebagai bagian dari upaya pemberantasan jaringan peredaran narkoba, khususnya yang diduga memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi peredaran.
Penindakan ini dilakukan setelah aparat menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di HH Club Planet.
53 Orang Diamankan, Penyidik Dalami Peran Masing-Masing
Selain menyita brankas yang diduga berisi pil ekstasi, petugas juga mengamankan sebanyak 53 orang dari lokasi tersebut.
Saat ini, status hukum terhadap para pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan penyidik, termasuk pendalaman mengenai keterlibatan masing-masing individu serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik dugaan peredaran narkotika tersebut.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, jalur distribusi, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Bareskrim Tunggu Hasil Pemeriksaan Lengkap
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan lebih lengkap mengenai kronologi kejadian, jumlah barang bukti, serta perkembangan perkara setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam dinilai dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Bareskrim Polri memastikan proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap secara terang jaringan peredaran narkotika yang berada di balik kasus tersebut.
MORIZA




