Pekerja Proyek Sambungan Rumah PAM JAYA Diduga Tanpa APD, Penerapan K3 Jadi Sorotan

Nasional14 views

JAKARTA UTARA – Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek pemasangan Sambungan Rumah (SR) PAM JAYA di wilayah Jakarta Utara menjadi sorotan setelah sejumlah pekerja di lokasi proyek diduga bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Pekerjaan pemasangan sambungan rumah yang melibatkan aktivitas galian dan pekerjaan teknis di area publik memiliki sejumlah potensi risiko, baik terhadap pekerja maupun masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.

Seorang pengendara sepeda motor berinisial R, yang mengaku kerap melintasi lokasi proyek, menyampaikan bahwa dirinya beberapa kali melihat pekerja melakukan aktivitas galian tanpa perlengkapan keselamatan yang menurutnya semestinya digunakan.

“Saya melewati jalur ini naik motor. Beberapa kali melihat pekerja galian tidak menggunakan helm proyek, rompi, maupun sepatu safety,” ujar R.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar K3 di lapangan, khususnya terkait pengawasan terhadap pekerja dan pelaksanaan prosedur keselamatan selama pekerjaan berlangsung.

Sebagai perusahaan pelaksana, PT yang mengerjakan proyek tersebut perlu memastikan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan keselamatan yang berlaku. Pengawasan di lapangan juga menjadi bagian penting untuk memastikan perlengkapan keselamatan yang telah disediakan benar-benar digunakan oleh pekerja.

Apabila penggunaan APD merupakan bagian dari standar keselamatan proyek, maka perlu dipastikan bagaimana mekanisme pemeriksaan dan pengawasannya, termasuk tindakan korektif apabila ditemukan pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.

Pengawasan terhadap Kontraktor Jadi Perhatian

Sorotan juga mengarah kepada PAM JAYA sebagai pihak yang memiliki proyek tersebut. Publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan terhadap kontraktor, khususnya dalam aspek keselamatan kerja.

PAM JAYA perlu menjelaskan apakah inspeksi K3 dilakukan secara berkala di lokasi proyek, bagaimana kepatuhan kontraktor terhadap standar keselamatan dievaluasi, serta langkah apa yang dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

Pengawasan terhadap proyek tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target fisik pekerjaan, tetapi juga memastikan proses pelaksanaannya memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Karena proyek berlangsung di ruang publik, aspek keselamatan menjadi semakin penting. Aktivitas galian dan pekerjaan teknis berpotensi menimbulkan risiko apabila tidak dilengkapi dengan perlindungan dan pengamanan yang memadai.

PAM JAYA Diminta Memastikan K3 Diterapkan

PAM JAYA diharapkan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi di lapangan dan memastikan kontraktor menjalankan seluruh ketentuan K3 yang dipersyaratkan dalam pekerjaan.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap prosedur keselamatan, langkah korektif perlu dilakukan agar kondisi serupa tidak kembali terjadi.

Di sisi lain, dugaan pelanggaran tersebut juga perlu diklarifikasi secara langsung kepada PT sebagai pelaksana proyek. Penjelasan perusahaan diperlukan untuk mengetahui apakah APD telah disediakan, bagaimana pengawasan pekerja dilakukan, serta apakah terdapat prosedur pemeriksaan keselamatan sebelum pekerjaan dimulai.

Dengan demikian, persoalan tersebut tidak semata-mata dilihat sebagai kesalahan individu pekerja, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan penerapan K3 dalam pelaksanaan proyek.

Keselamatan kerja merupakan bagian penting dari pelaksanaan proyek infrastruktur di ruang publik. Karena itu, pencapaian target pekerjaan perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan standar keselamatan bagi pekerja dan masyarakat.

Publik kini menunggu penjelasan dari PT selaku pelaksana proyek maupun PAM JAYA mengenai dugaan pekerja yang tidak menggunakan APD tersebut, sekaligus langkah yang akan dilakukan untuk memastikan standar K3 diterapkan secara konsisten di lapangan.