Payakumbuh, SUARAPRIBUMI — Walikota Riza Falepi dalam kegiatan Diskusi Panel HIV/AIDS yang digelar pada Desember 2018 lalu, menyebut usulan-usulan pembangunan yang dihasilkan oleh kelurahan jangan hanya kepada fisik saja, namun isi dengan usulan non fisik.
“Kepada masyarakat tolong usulkan pembangunan non fisik, agar pembangunan di Payakumbuh merata, bukan hanya bagus di pembangunan infrastruktur saja, namun bagus di sikap mental dan karakter generasi muda kita melalui kegiatan pemberdayaan,” ujar Riza kala itu.
Menjawab hal tersebut, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk Pemerintah Kota pada tahun 2019. DAK kementerian itu oleh Pemko Payakumbuh dibagikan sebesar kurang lebih Rp. 370 juta kepada tiap-tiap kelurahan yang ada.
DAK ini nampaknya dimanfaatkan dengan baik oleh Lurah dan sekaligus menjawab permintaan Walikota tersebut. Oleh Nur Asiah, S.KM, Lurah Sungai Durian Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, Dana Alokasi Khusus tersebut selain diperuntukkan guna menunjang sarana dan prasarana lembaga di kelurahan, juga digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kita dari kelurahan menganggarkan DAK sesuai dengan instruksi walikota untuk mengalokasikan 70% kepada sarana dan prasarana, dan 30% untuk pemberdayaan masyarakat, dan salahsatu pemberdayaan yang kita lakukan yaitu sosialisasi bahaya HIV/AIDS kepada generasi muda dengan membawa lembaga yang diketuai Walikota Payakumbuh, Komisi Penanggulangan AIDS Kota Payakumbuh,” ujar Nur Asiah, SKM.
Sementara itu, Ketua KPA Kota Payakumbuh Riza Falepi, diwakili oleh Sekretaris KPA Kota Payakumbuh Fahman Rizal usai menggelar pertemuan dengan Puskesmas Lamposi, ketika menemui lurah, Jum’at (17/5) siang mengatakan sangat mengapresiasi keputusan tersebut, menurut Fahman, KPA merupakan lembaga yang memiliki anggaran terbatas, tidak semua kelurahan dapat diberikan sosialisasi dengan anggaran KPA. Dengan dialokasikannya kegiatan sosialisasi KPA oleh lurah melalui DAK, maka kegiatan sosialisasi HIV/AIDS dapat terbantu.
“Luar biasa bu lurah, kami sangat terbantu sekali melaksanakan program sosialisasi, selain itu walikota selaku ketua KPA pasti senang dengan adanya lurah yang mau menggunakan DAK untuk pemberdayan sosilisasi bahaya HIV/AIDS kepada masyarakat, berarti lurah sadar bahaya virus HIV kalau tidak disosialisasikan, setidaknya kita bisa mencegah dan memberikan pemahaman kepada generasi muda di kelurahan,” ujarnya.
Walikota Riza Falepi dalam diskusi panel pernah berkata, soal HIV AIDS, mari membangun kesadaran bersama. Sebab, ini kebutuhan kita bersama, HIV/AIDS merupakan bahaya yang disebabkan perilaku menyimpang yang menjadi faktor utama penyebab penularan virus ini.
“Perlu kita lahirkan hasil diskusi yang bisa memberikan andil dalam pelaksanaannya. Makanya, “don’t talk about human right” kalau nggak paham. Bagaimana masyarakat akan maju dan kompetitif kalau tidak diberdayakan?” ujar Walikota tegas.
Disampaikan Fahman Rizal kegiatan sosialisasi HIV/AIDS oleh Kelurahan bersama KPA tersebut akan digelar setelah lebaran Idul Fitri nanti.
“Setiap Kelurahan dihimbau untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat bersama lembaga berwenang seperti KPA dan BNN oleh Walikota Riza Falepi,” pungkas Fahman Rizal.