TELAAH ONTOLOGI TENTANG ‘ULUM AL-QUR’AN

Ada tiga prasyarat utama bangunan sebuah ilmu, yaitu (1) apa hakikat ilmu itu sesungguhnya atau apa yang ingin diketahui, (2) bagaimana cara mendapatkan pengetahuan tersebut, dan (3) apa fungsi pengetahuan tersebut bagi manusia.
Pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan hal pertama berkenaan dengan landasan ontologis, pertanyaan kedua berkenaan dengan landasan epistimologis, dan pertanyaan ketiga berkaitan dengan landasan aksiologis.
‘Ulûm al-Qur’an juga memiliki struktur keilmuan seperti di atas, yaitu apa yang ingin diketahui dari ‘ulûm al-Qur’an? Hal ini menjadi basis ontologis ‘ulûm al-Qur’an. Bagaimana cara mendapatkan ‘ulûm al-Qur’an?

Dalam sudut pandang ontologi, yaitu apa yang dipelajari oleh ‘ulum al-Qur’an. Dengan menganalisa pengertian ulum al-Qur’an baik secara etimologi maupun terminologi maka tergambarlah objek yang akan menjadi kajiannya.
Kata ulûm al-Qur’an berasal dari bahasa Arab, terdiri dari kata ‘ulûm dan al-Qur’an. Kata ‘ulûm merupakan bentuk jamak dari ilmu yang secara etimologis berarti ilmu-ilmu. Menurut Manna’ al-Qaththan, ‘Ulûm merupakan bentuk jama dari ‘Ilmu yang berarti al-fahmu wa al-Idrâk berarti faham dan menguasai. Kemudian arti kata ini berubah menjadi permasalahan yang beraneka ragam yang disusun secara ilmiah.Al-Qur’an secara etimologis diambil dari قرا يقرا قران sewajan dengan kata فعلا ن berarti bacaan. Dalam pengertian ini kata قران berarti مقروء yaitu isim maf’ul ( objek ) dari قرا. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam surat al-Qiyamah (75): 17-18:
Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami Telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.” (QS. Al-Qiyamah : 17-18).

Al-Qur’an secara terminologis terdapat beberapa pengertian sebagaimana di tuliskan Ash-Shidiqie sebagai berikut:
• Ahli Ushul Fikih menyatakan Al-Qur’an adalah nama bagi keseluruhan Al-Qur’an dan nama untuk bagian-bagiannya.
• Ahli ilmu kalam menyatakan Al-Qur’an adalah kalimat-kalimat ghaib yang azali sejak dari awal al-Fatihah sampai akhir an-Nas, yaitu lafaz-lafaz yang terlepas dari sifat kebendaan, baik secara dirasakan, dikhayalkan ataupun lain-lainnya yang tersusun pada sifat Allah yang qadim.
• As-Syuyuthy dalam kitab Al-Itman, Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad yang tidak dapat ditandingi oleh yang menantangnya walaupun sekedar satu ayat saja, dan merupakan ibadah bagi yang membacanya.
• Asy-Syaukani dalam Al-Irsyad, Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad yang ditilawahkannya dengan lisan lagi mutawatir penukilannya.

Dengan melihat beberapa pengertian tentang Al-Qur’an, dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an adalah kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada Muhammad Saw yang membacanya merupakan ibadah. Hal ini dengan dasar Al-Qur’an merupakan informasi yang langsung dari Allah dan diberikan kepada Nabi Muhammad Saw. Wahyu Allah yang diberikan kepada selain dia tidak disebut Al-Qur’an, seperti kepada Nabi Musa disebut kitab Taurat. Membacanya merupakan ibadah sebagai pembeda antara Al-Qur’an dengan Al-Hadis, karena hadis keluar dari Nabi, tetapi membacanya tidak termasuk ibadah.
Sedangkan pengertian ‘Ulum al-Qur’an dapat dikaji dari berbagai sumber :
1. Menurut Manna’ al-Qaththan

العلم الذي يتناول الا بحاث المتعلقة بالقران من حيث اسباب وجمع القران وترتيبه ومعرفة المكى والمدنى والناسخ والمنسوخ والمحكم والمتشبه الى غير ذلك مما له صلة بالقران
Ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan al-Qur’an, dari sisi informasi tentang asbab an-nuzulnya, kodifikasi dan tertib penulisan al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah dan ayat-ayat yang diturunkan di Madinah dan hal-hal yang berkaitan dengan al-qur’an.
2. Menurut Az-Zarqani
مباحث تتعلق بالقران الكريم من ناحية نزوله وترتيتبه وجمعه وكتابته
وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشبه عنهونحو ذلك

Beberapa pembahasan yang berkaiatan dengan al-Qur’an dari sisi turun, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nasikh mansukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnnya, serta hal-hal lain.
Pengertian ulum dan Al-Qur’an jika digabung menjadi ‘ulûm al-Qur’an, maka secara etimologi adalah segala ilmu yang berhubungan dengan al-Qur’an. Dengan pengertian ulum Al-Qur’an secara etimilogi, maka akan tercakup di dalamnya berbagai disiplin ilmu yang berhubungan dengan al-Qur’an,seperti ‘Ilmu Tafsir al-Qur’an, Ilmu Qiraat, Ilmu Rasm al-Qur’an, ilmu I’jâz al-Qur’an, ilmu Asbâb an-Nuzûl, ilmu Nâsikh wa al-Mansûkh, ilmu I’râb al-Qur’an, ilmu Ghârib al-Qur’an, Ulûm ad-Din, ilmu Lughah dan lain-lain. Ilmu-ilmu tersebut merupakan sarana dan cara untuk memahami al-Qur’an. Ulum al-Qur’an ini sering juga disebut ushul al-Tafsir (dasar-dasar tafsir), karena membahas beberapa masalah yang harus dikuasai seorang mufasir sebagai sandaran dalam menafsirkan al-Qur’an.
Secara garis besar objek kajiannya disimpulkan oleh Hatta Syamsuddin, Lc, dalam Modul Ulum al-Qur’an sebagai berikut:
a. Sejarah dan perkembangan ulum al-Qur’an, meliputi rintisan ulum al-Qur’an pada masa Rasulullah Saw, sahabat, tabi’in, tabi it-tabi’in, dan perkembangan selanjutnya lengkap dengan nama-nama ulama dan karangannya di bidang ulum al-Qur’an di setiap zaman dan tempat.
b. Pengetahuan tentang al-Qur’an, meliputi makna al-Qur’an, karakteristik al-Qur’an, nama-nama al-Qur’an, wahyu turunnya al-Qur’an, Ayat Makkiyah dan Madaniyah, asbab an-nuzul, dan sebagainya.
c. Metodologi penafsiran al-Qur’an, meliputi pengertian tafsir dan takwil, syarat-syarat mufassir dan adab-adabnya, sejarah dan perkembangan ilmu tafsir, kaidah-kaidah dalam penafsiran al-Qur’an, muhkam dan mutasyabih, ‘am dan khas, nasikh wa mansukh, dan sebagainya.

Dengan demikian kajian ulum al-Qur’an adalah segala ilmu yang erat kaitan dengan intisari ajaran al-Qur’an baik dari segi penulisan, cara membaca, menafsirkan, asba an-Nuzul, nasikh mansukh, kemukjizatan maupun ilmu-ilmu sebagai sanggahan terhadap serangan atau yang melemahkan kemurnian al-Qur’an baik ditinjau dari aspek keberadaannya sebagai al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau berkaitan dengan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan aspek keperluan membahas al-Qur’an.
‘Ulûm al-Qur’an ini akan berkembang sesuai perkembangan waktu yang semakin kompleks dan global. ‘Ulûm al-Qur’an ada karena perkembangan masalah yang berhubungan dengan al-Qur’an. Hal ini tidak terlepas dari fungsi al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam.
Maka sebagai pedoman hidup dari segi al-Qur’annya tidak bertambah, akan tetapi dari segi sarana yang dapat membantu memahami al-Qur’an semakin hari semakin berkembang. Contoh ketika Al-Qur’an masih berada di kalangan bangsa Arab, al-Qur’an masih berupa tulisan yang tidak dilengkapi sakal. Padahal sakal ini sangat dibutuhkan bagi kalangan non Arab, untuk membantu cara membaca, memahami al-Qur’an supaya tidak keliru.

Tinggalkan Balasan