Eri, Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Anggota DPR-RI, Mulyadi, Minta Maaf dan Mengaku Perintah IC

Daerah, Polhukam670 views

Bukittinggi, Suarapribumi.co.id – Akhirnya tersangka ujaran kebencian Eri Syofiar (ES) yang juga Kabag Umum Pemkab Agam itu mengaku menyesali perbuatannya dan minta maaf. 

“Atas perbuatan postingan  yang saya lakukan itu, saya secara pribadi menyesali seluruh rangkaian peristiwa hukum yang telah terjadi,” tulis ES dalam surat permohonan maaf tersebut.

Berawal dari kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran Kebencian terhadap anggota DPR RI Asal Sumatera Barat, Ir.H Mulyadi, ES ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan postingan photo-photo Ir.H Mulyadi dan kata kata  di dalam akun Facebook atas nama Mar Yanto, yang diduga telah mencemarkan nama baik dan kehormatan anggota DPR RI asal Sumbar tersebut, serta mengandung unsur ujaran kebencian

ES menyampaikan surat permohonan maaf secara tertulis ke Rumah Aspirasi Ir, H. Mulyadi, di Jalan  Soekarno Hatta, Manggis Ganting, Kota Bukittinggi, Rabu (1/7).

Permohonan maaf secara tertulis dalam bentuk surat pernyataan terbuka itu  disampaikan  dan di serahkan oleh kuasa hukum ES, Adi Rahman, didampingi pihak keluarga kepada tim Rumah Aspirasi Mulyadi, dan diterima oleh Lasmawan.

Dalam surat permohonan maaf tersebut, ES menyampaikan, sehubungan dengan keadaan yang ia alami dalam dugaan tindak pidana atas laporan polisi No:LP/191/V/2020/SPKT-SBR tertatanggal 4 Mei 2020, telah menjadikan dirinya berstatus sebagai tersangka pada Mapolda Sumbar.

Mengejutkan, Ia bahkan mengakui seluruh postingan yang dilakukkannya tersebut terjadi bukan atas kemauan dirinya pribadi, melainkan atas perintah atasannya yaitu IC.

Sebelum postingan itu disebarluaskan, hal tersebut terlebih dahulu juga sudah mendapat persetujuan dari MW.

“Perlu juga diketahui, tidak ada sedikitpun kepentingan saya terhadap postingan tersebut, melainkan hanya menjalankan perintah yang diberikan oleh atasan saya dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada ) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Dengan tujuan akhir agar masyarakat Sumatera Barat membenci Ir.H Mulyadi, sehingga elektabilitas Mulyadi yang juga sebagai  bakal calon Gubernur Sumatera Barat pada pilkada 2020 tersebut turun,” ujarnya.

Ia bahkan mengaku memilih Mulyadi pada Pileg 2019 lalu.

“Perlu juga bapak ketahui, bahwa dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, saya sekeluarga memilih dan mendukung bapak untuk mewakili masyarakat Sumatera Barat  di DPR RI,” sebut ES dalam surat tersebut.

“Atas semua uraian yang telah disampaikan diatas ucap ES, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada Ir.H Mulyadi. Besar harapan saya,  supaya bapak memaklumi posisi saya sebagai anak buah, sehingga bisa memberikan maaf kepada saya, dan akhirnya bisa membantu saya dalam menghadapi proses hukum ini,

“Demikianlah surat permohonan maaf ini saya sampaikan. Semoga Allah SWT membukakan pintu hati bapak untuk memaafkan saya. Surat pernyataan permohonan maaf ini saya buat dengan sebenarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari orang lain,” tutup ES dalam surat permohonan maaf tersebut. (Sy)


Tinggalkan Balasan