PAYAKUMBUH, SUARAPRIBUMI — Untuk memastikan Mall Pelayanan Publik (MPP) berjalan maksimal dalam melayani berbagai kebutuhan warganya, Pemko Payakumbuh akan dibina langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Rencananya, besok (Selasa, 23/4) Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa akan memantau langsung kesiapan daerah tersebut untuk menjalankan MPP yang sampai sejauh ini masih dalam tahap pembangunan di lantai 1 Kantor Balaikota Payakumbuh eks Lapangan Poliko.
“Jadi memang kita dibina langsung oleh Kemenpan RB terkait pengoperasian MPP ini.

Besok (23/4) perwakilan Kemenpan RB akan memantau langsung proses pembangunan MPP kita,” kata Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Payakumbuh, Harmayunis kepada KLIKPOSITIF, Senin 22 April 2019.
Diterangkannya, untuk MPP Kota Payakumbuh sendiri akan diisi oleh 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan memberikan pelayanan secara digital terhadap seluruh masyarakat.
“Juga akan ada 15 instansi vertikal lain yang akan menempatkan perwakilannya di MPP ini.
Dintara instansi tersebut adalah imigrasi, samsat, BPJS kesehatan, BPJS tenaga kerja, serta empat perwakilan bank,” terang Harmayunis.
Khusus untuk instansi vertikal ini, Harmayunis menerangkan, Dinas PTSP Payakumbuh sebenarnya menerima permintaan dari beberapa instansi lain yang juga menyatakan keinginannya untuk ikut beroperasi di MPP Payakumbuh.
“Diantara yang mengajukan permohonan itu adalah BPOM, tapi untuk sementara kita belum bisa penuhi karena keterbatasan ruangan yang kita miliki,” ulasnya.
Berdasarkan rencana yang sudah disusun, MPP akan mulai diujicobakan awal Juli sekaligus mensosialisasikan terhadap masyarakat. Total dana yang dibutuhkan untuk pembangunan fisik dan penyediaan sarana dan prasana mencapai Rp2 Miliar.
“Pembangunan sudah kita mulai semenjak 6 Maret lalu. Rencananya finishing 3 Juli, setelahnya masuk tahapan uji coba dan Agustus rencananya akan kita launching,” terang Harmayunis.
Menurutnya, jika nanti sudah beroperasi, MPP Kota Payakumbuh tidak saja akan memudahkan masyarakat daerah tersebut dalam mengurus berbagai perizinan ataupun dokumen lainnya.
“Daerah tetangga seperti Kabupaten Limapuluh Kota juga bisa manfaatkannya, terutama untuk yang berkaitan dengan instansi vertikal, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan, juga untuk dokumen imigrasi,” pungkasnya mengakhiri.