Aktivis HMI Benny Ario: Polri Harus Tetap Dipimpin dan Dikelola oleh SDM Kepolisian

Nasional18 views

Jakarta, 6 Juni 2026 – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Benny Ario, menegaskan bahwa institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus tetap dipimpin dan dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) kepolisian yang telah dibentuk melalui sistem pendidikan, pembinaan, dan jenjang karier yang profesional.

Pernyataan tersebut disampaikan Benny Ario menanggapi wacana yang berkembang terkait peluang kalangan sipil untuk mengisi jabatan di lingkungan Polri. Menurutnya, setiap gagasan yang bertujuan memperkuat institusi negara perlu dihargai, namun harus tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan organisasi kepolisian.

“Polri merupakan institusi yang memiliki tugas dan tanggung jawab khusus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, jabatan-jabatan strategis di lingkungan Polri sebaiknya tetap diisi oleh personel kepolisian yang memahami kultur organisasi, sistem kerja, dan tantangan di lapangan,” kata Benny Ario di Jakarta, Sabtu (6/6).

Menurut Benny, profesionalisme Polri dibangun melalui proses panjang mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga pengalaman penugasan yang berjenjang. Oleh sebab itu, sistem karier yang telah berjalan selama ini harus tetap dijaga sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi kepolisian.

Ia menilai penguatan supremasi sipil tidak harus dimaknai dengan membuka ruang jabatan internal Polri kepada kalangan sipil. Dalam sistem demokrasi, pengawasan terhadap institusi kepolisian telah tersedia melalui berbagai mekanisme, baik melalui DPR, lembaga pengawas, akademisi, media massa, maupun partisipasi masyarakat sipil.

“Reformasi Polri harus diarahkan pada peningkatan profesionalisme anggota, modernisasi teknologi, penguatan pelayanan publik, serta peningkatan akuntabilitas dan pengawasan eksternal. Jangan sampai semangat perubahan justru mengganggu sistem karier dan profesionalisme yang selama ini telah dibangun,” ujarnya.

Benny juga berpandangan bahwa apabila terdapat kebutuhan tenaga ahli dari luar institusi kepolisian, hal tersebut dapat dilakukan melalui kerja sama kelembagaan, konsultasi profesional, atau penugasan tenaga ahli tanpa harus menempatkan mereka dalam struktur jabatan internal Polri.

Menurutnya, langkah tersebut lebih tepat karena tetap menjaga marwah institusi sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki kompetensi khusus.

“Yang perlu kita jaga adalah profesionalisme dan kewibawaan institusi Polri. Kebijakan yang diambil harus memperkuat efektivitas organisasi, bukan menimbulkan tumpang tindih kewenangan ataupun ketidakpastian dalam sistem pembinaan karier anggota,” tegasnya.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, Benny Ario menyatakan dukungannya terhadap agenda reformasi Polri yang konstruktif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap perubahan regulasi harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kepentingan nasional, serta efektivitas kelembagaan.

“Kami mendukung Polri yang semakin Presisi, profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Reformasi harus menjadi instrumen untuk memperkuat institusi kepolisian agar semakin mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat, bukan sebaliknya,” tutup Benny Ario.