GAMSU Resmi Laporkan Polsek Batang Toru ke Bid Propam Polda Sumut

Daerah41 views

 

Medan, 4 Juni 2026 – Gerakan Aktivis Muda Sumatera Utara (GAMSU) secara resmi telah menyampaikan pengaduan dan permohonan evaluasi terhadap kinerja Polsek Batang Toru kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris GAMSU, Horas Martua Siregar, dan telah diterima oleh Bid Propam Polda Sumut sebagaimana dibuktikan dengan tanda terima resmi pada surat pengaduan bernomor 090/GAMSU/VI/2026.

Dalam pengaduannya, GAMSU meminta Polda Sumut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Batang Toru terkait penanganan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dinilai masih menimbulkan keresahan di tengah warga.

Menurut Horas Martua Siregar, langkah pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, khususnya institusi kepolisian, agar tetap menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap Bid Propam Polda Sumut dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan melakukan evaluasi terhadap jajaran Polsek Batang Toru. Tujuan kami adalah mendorong peningkatan pelayanan dan penegakan hukum yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ujar Horas Martua Siregar.

GAMSU menegaskan bahwa laporan tersebut bukan untuk menyerang institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

Organisasi itu juga berharap Polda Sumut dapat mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan apabila ditemukan adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Batang Toru.

Dengan telah diterimanya laporan tersebut, GAMSU menyatakan akan terus mengawal proses tindak lanjut pengaduan hingga adanya kejelasan dan respons resmi dari pihak terkait.