Payakumbuh, SUARAPRIBUMI — Memasuki hari ketiga puasa Ramadhan 1440 H, Rabu (8/5/2019) Dinas kesehatan Kota Payakumbuh bersama Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) dan OPD lainnya melakukan pemantauan dan pengawasan melaksanakan survey identifikasi awal Personal Hygiene Pedagang Pasar Pabukoan .
Pasar Pabukoan yang ada di Kota payakumbuh saat ini diharapkan menyediakan makanan dan minuman yang memenuhi standar sesuai peraturan yang berlaku.
Loli Fitri, S.Kep.MKM selaku Kasi Sumber Daya Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh mengatakan Pemilihan bahan pangan yang baik sangat penting untuk menjaga kualitas makanan, proses pengolahan makanan khususnya di pasar pabukoan diharapkan pedagang memperhatikan pengolahan yang dilakukan secara Hygienis. Pedagang di pasar pabukoan yang menyajikan makanan yang mengandung santan kelapa/makanan mudah basi, memperhatikan jarak waktu pembuatan dengan waktu konsumsi makanan oleh konsumen atau masyarakat.
Penyajian makanan di pasar pabukoan juga diharapkan para pedagang menyajikan makanan yang baik dalam keadaan tertutup, sehingga makanan yang dijual tidak terkontaminasi. Yang paling penting adalah para pedagang tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam makanan dan minuman.
Jika ditemukan bahan berbahaya dalam makanan dan minuman, para pedagang akan diberikan sangsi sesuai dengan aturan yg berlaku.
Loli menambahkan pengawasan ini dilakukan Untuk melindungi masyarakat dari penyakit yang mungkin timbul akibat dari mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak terjamin kebersihannya, sehingga dapat menjalankan ibadah puasa pada siang hari dan ibadah shalat tarawih pada malam hari tanpa ada keluhan pemyakit dan dapat mencapai derajat taqwa pada akhir bulan Ramadhan serta menikmati hari raya Idul Fitri dengan kegembiraan, maka diharapkan pedagang mengikuti standar , mulai dari pemilihan bahan pangan, pengolahan, serta penyajian makanan dan minuman.
Selain itu diharapkan kepada masyarakat cerdas dan cermat dalam memilih makanan dan minuman yang baik dan hygienis yang dijual di pasar pabukoan.