SUBKON PT.HK DILAPORKAN KE POLDA JAMBI

Berita16 views

 

Pembangunan gedung dapur Makan Bergizi Gratis (MBG),yang secara resmi disebut gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sengeti (Kabupaten Muaro Jambi), dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi, yaitu PT Hutama Karya (Persero). Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan proyek pembangunan gedung SPPG di wilayah Sumatra (termasuk Jambi) ke dalam Paket Gedung SPPG 1, yang pengerjaan fisik konstruksinya dipercayakan sepenuhnya kepada PT Hutama Karya (Persero). Sementara itu, untuk proses pengawasan dan konsultan supervisi proyeknya ditangani oleh PT Tata Karya.
Ironisnya setelah pembangunan gedung tersebut selesai di kerjakan, menyisakan sengkarut pembayaran upah pekerjaan dan material yang belum lunas dibayarkan. Kepala tukang pekerja pembangunan gedung tersebut mengatakan pada media ini bahwa dirinya Akan melaporkan mandor atau pelaksana dari PT. HK bernama adizuki ke polda jambi karna hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya yaitu pembayaran upah borongan kerja dan material pembangunan kepada para buruh pekerjanya.kepala tukang tersebut memaparkan bahwa pihak mandor, Adizuki terkesan bekerjasama dengan Project Manager PT.HK yaitu pak Bogo bersengaja untuk mangkir dalam memenuhi kewajibannya yaitu membayar upah kerja kami dan material yang telah digunakan untuk pembangunan. Dengan kejadian itu yang terus berlarut larut hingga kini, maka kami berharap keadilan dan melaporkannya ke polda jambi dengan harapan polda jambi dapat memanggil dan memeriksa oknum oknum tersebut agar supaya jelas dan terang benderang terkait persoalan kami tersebut.Apabila memang ada terjadi korupsi atau kolusi didalam managemen mereka sehingga hak kami tidak dipenuhi.maka kami meminta tindakan hukum yang tegas dilakukan Polda Jambi agar tercipta rasa keadilan bagi kami. Hingga berita ini ditayangkan, blum ada klarifikasi resmi dari pihak mandor ataupun PT.HK kepada media ini.

MORIZA