Tanah Datar, Suarapribumi.co.id – Permainan Judi Ambuang seolah tak tersentuh hukum, hingga saat ini Diduga Judi Ambuang atau Barambuang di Nagari Rao-Rao Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar tetap berjalan.
Dari pantauan di lapangan Judi Ambuang (judi menggunakan koin,-red) ini melakukan praktik perjudian di tengah perkampungan Jorong Kampuang Baru, Nagari Rao-Rao.
“Kami sudah menyampaikan keluhan untuk menghentikan judi ambuang dan wali nagari serta babhinkamtibmas juga sudah mengetahui namun tak ada yang bisa menghentikannya,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, di Rao-Rao, Minggu (21/3).
Sementara itu Wali Nagari Rao-Rao, H. Fahmi Muhammad mengatakan ia akan melakukan sinergi dengan Polsek dan Polres setempat untuk menindaklanjuti perjudian tersebut.
Ia mengakui yang menguasai perjudian itu memang orang-orang yang memiliki power di nagari tersebut sehingga tidak yang berani menghentikan.
“Tapi nanti kita akan coba menemui Polsek atau Polres langsung karna itu masuk dalam ranah kepolisian saya sebagi wali akan melakukan sinergi dengan mereka,” ujarnya. (Tim Sp)