BUKITTINGGI, SuaraPribumi.co.id — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bukittinggi disebut mengalami kenaikan sekitar Rp30 miliar dalam tiga bulan terakhir. Capaian ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Bukittinggi untuk terus menggali potensi pendapatan demi memperkuat pembiayaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengungkapkan, tambahan pendapatan tersebut bersumber dari sejumlah sektor, di antaranya retribusi, pajak daerah, serta sebagian pendapatan rumah sakit.
Pernyataan itu disampaikan Ramlan kepada awak media seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dengan agenda penyampaian jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (14/10/2026).
Menurut Ramlan, peningkatan PAD harus menjadi upaya berkelanjutan agar kemampuan keuangan daerah semakin kuat dan tidak hanya bergantung pada sumber pendapatan yang sudah ada.
“Target kita setiap tahun PAD harus meningkat. Kalau kita mengelolanya dengan benar, potensi pendapatan daerah kita cukup besar,” ujar Ramlan.
Ia menegaskan, pemerintah kota akan terus mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan yang berpotensi menambah pendapatan daerah. Salah satu sektor yang menjadi perhatian ialah kepatuhan pelaku usaha penginapan dalam memenuhi kewajiban pajak, termasuk pemilik homestay yang turut menikmati aktivitas pariwisata Bukittinggi.
Selain sektor penginapan, Pemko Bukittinggi juga berencana menyiapkan pengaturan retribusi persampahan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung penerimaan daerah sekaligus memperkuat pengelolaan kebersihan di kota yang dikenal sebagai salah satu tujuan wisata unggulan di Sumatera Barat tersebut.
Ramlan menilai, penguatan PAD memiliki arti penting bagi Bukittinggi yang mengandalkan perdagangan dan pariwisata sebagai penggerak perekonomian. Ia juga menyebut perekonomian kota itu berada pada posisi kedua di Sumatera Barat.
Di tengah upaya meningkatkan pendapatan, pemerintah daerah tetap melanjutkan pembenahan jalan dan kawasan yang menjadi akses masyarakat maupun wisatawan. Penataan infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kenyamanan aktivitas warga sekaligus mendukung sektor pariwisata.
Kenaikan PAD yang disebut mencapai sekitar Rp30 miliar itu diharapkan dapat memperluas ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan. Meski demikian, perkembangan tersebut perlu ditinjau berdasarkan data realisasi pendapatan dan periode pembanding yang jelas agar capaian penerimaan daerah dapat diukur secara akurat.
Dengan potensi perdagangan dan pariwisata yang dimiliki, optimalisasi pajak serta retribusi menjadi salah satu langkah penting bagi Bukittinggi untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.
(Harika)




