Payakumbuh, SUARAPRIBUMI — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Payakumbuh melalui mobil pengumuman menyampaikan kepada masyarakat waspada dan berhati-hati dengan telah maraknya aksi pencurian meteran air atau Water Meter.
Di Kota Payakumbuh, sudah ada laporan 9 kali kasus kehilangan meteran air yang terjadi pada 21 Juni 2019 dan 24 Juni 2019, yang diterima oleh PDAM.
“Pada hari jum’at ada 7 laporan masuk, dan pada hari senin ada 2, ini merupakan kejadian luar biasa, tidak biasanya terjadi pencurian kepada meteran air dalam jumlah banyak hanya dalam 1 hari,” ujar Pjs Direktur PDAM Herry Iswahyudi, ST melalui Kabag Pelayanan Langganan Yoserizal, Kamis (27/6).
Kasus kehilangan meteran ini terjadi di beberapa titik seperti Kelurahan Padang Tiakar tepatnya di belakang Polres, Jalan Pahlawan Simpang Mess, Jalan Pahlawan PTM, Jalan Pahlawan Labuah Basilang, Jalan A Yani Labuah Basilang, Ptm Gang MTR, Jalan Pemuda Ibuah, Jalan Ahmad Yani Katapiang, Kelurahan Padang Tiakar Mudik.
Ditemui di ruangan kerjanya, Yoserizal mengungkapkan, kejadian ini tergolong kasus luar biasa, dalam 1 hari ada 7 rumah kehilangan meteran air.
Yoserizal mengatakan bagaimanapun, kasus kehilangan itu menjadi tanggung jawab konsumen, karena posisi meteran berada di pekarangan rumah pelanggan, dan meteran tersebut merupakan hak milik dari pelanggan PDAM.
“Harga meteran air baru cukup mahal, yaitu Rp. 300.000, mengingat hal tersebut kita minta kepada konsumen untuk lebih waspada agar kasus kemalingan itu tidak terjadi di tempat lain ataupun terulang kembali,” ujarnya.
PDAM Kota Payakumbuh juga memiliki Petugas Pengawas Jaringan yang melakukan patroli dan pemantauan. Ada 5 orang memonitor dimana jaringan air yang bermasalah.
“Sekarang tugas mereka kita perketat dengan menambah frekuensi pengawasan dilaksanakan di malam hari, apalagi dengan adanya kasus seperti ini. Sementara itu, kepada pelanggan yang kemalingan, kita aksi turun langsung dengan melakukan penutupan sementara kepada saluran air demi mencegah pembuangan air,” tambahnya.
Pihak PDAM juga menghimbau kepada masyarakat yang menemukan, melihat, dan mengetahui adanya meteran air yang diperjual belikan diluar dari PDAM, harap dilaporkan kepada PDAM atau pihak berwajib.
“Kita sudah berkoordinasi dengan masyarakat yang menjual beli barang bekas untuk tidak menjadi penadah. Serta juga sudah berkoordinasi dengan Polres Kota Payakumbuh, semoga kejadian ini tidak terulang dan masyarakat kita tidak mengalami kerugian, alhamdulillah mereka mau bersinergi demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Nomor layanan PDAM yang bisa dihubungi :
0752 92359 (Telpon Kantor PDAM Kota Payakumbuh
085278093888 (Kabag Langganan)
085263339882 (Kabag Teknik)