Komisi Penanggulangan AIDS Kota Payakumbuh Persiapkan Mobile IPWL Dan VCT

Uncategorized297 views

Payakumbuh, SUARAPRIBUMI — Kunjungan lapangan monitoring evaluasi dan koordinasi program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) 2019 dimulai di Puskesmas Payolansek. Pada Kamis (16/5), Sekretaris KPA Fahman Rizal disambut Kepala Puskesmas Payolansek Rina M didampingi Wakil Kepala Early Widya serta dr. Neti Hartati dan staff puskesmas di ruangannya.

Fahman Rizal menyebutkan untuk memulai program pada tahun 2019 ini, perlu rasanya bersilaturahmi dengan stockholder terkait, untuk berkoordinasi tentang kegiatan KPA tahun kini yang sudah diperpanjang oleh Walikota Payakumbuh selaku Ketua KPA itu sendiri.

“Kita melakukan monitoring terkait dengan yang sudah dilakukan dan akan dilakukan oleh KPA bersama Puskesmas kedepannya, dengan harapan IPWL meningkat dan VCT naik,” ujar Fahman Rizal.

Ditambahkan Fahman, untuk tahun ini, KPA akan memberikan sosialisasi kepada orang yang memandikan jenazah, dikarenakan penting bagi kelompok penyelenggara jenazah untuk tahu bagaimana proses penularan virus HIV.

“Tahun sekarang menjadi prioritas, kita akan undang 50 orang perwakilan dari seluruh kelurahan untuk pelatihan memandikan jenazah dengan perlindungan diri dari Virus HIV/AIDS,” ujar Fahman.

Selain meningkatkan jumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan Konseling dan Pengujian Sukarela (VCT), KPA bersama puskesmas juga akan mengadakan Mobile IPWL dan VCT, dimana kegiatan yang diadakan berupa penyuluhan ke sekolah sekolah, tujuannya untuk menjaring dan memberikan pemahaman kepada anak didik tentang bahaya HIV dan IMS.

Kepala Puskesmas Payolansek Rina M mengatakan siap untuk melaksanakan dan mendukung program baru tersebut, Rina menilai memang perlu program inovatif untuk menekan penyebaran penularan virus HIV/AIDS di Kota Payakumbuh

“Kita setuju jika datang kesekolah-sekolah mensosialisasikan bahaya HIV AIDS, bahkan kemaren Kepala SMKN 2 Payakumbuh sudah meminta kita untuk Mobile IPWL dan VCT,” ujar Rina.

Disebutkan tingginya kasus LGBT yang dapat menularkan virus HIV/AIDS, apalagi kasus tersebut merambah ke generasi muda, makanya diperlukan kesediaan Dinas Pendidikan nantinya untuk memudahkan kepada KPA dalam melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah.

Tinggalkan Balasan