Suarapribumi.co.id, Tanah Datar — Lagi dan lagi, terjadi dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD). Kali ini terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di Pemerintahan Nagari Tanjung Alam, Kamis (08/04/2021).
Menurut masyarakat Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar praktek dugaan ini telah mengapung sejak akhir 2019 silam.
“Benar sekali, semenjak akhir tahun 2019 silam, kami sudah mencium adanya aroma tak sedap pada pengguna anggaran Dana Desa Nagari Tanjung Alam, bahkan kami telah membuat laporan kejaksaan atas nama masyarakat Tanjung Alam,” jelasnya
Lebih lanjut, masyarakat Nagari Tanjung Alam yang enggan di sebutkan namanya itu juga mengatakan, ia memasukan laporan itu atas dasar surat pernyataan dari salah satu perangkat nagari.
“Kami menduga kuat adanya KKN ini didasari oleh surat pernyataan yang dari salah satu perangkat nagari, yang berisikan tentang tuduhan dirinya melakukan penyelewengan oleh Nagari Tanjung Alam,” jelasnya.
Disisi lain, Wali Nagari Tanjung Alam Muhammad Zen saat media Suarapribumi.co.id melakukan konfirmasi melalui whatshaap terkait dugaan penyelewengan ini, tercatat sejak tanggal 2 Februari silam, chat media ini hanya di baca dengan keterangan dua ceklis biru.
Bahkan sampai saat ini, masih berusaha mengkonfirmasi, namun Wali Nagari Tanjung Alam terkesan berkilah dan enggan memberikan keterangan.
Pewarta : Farhan Faridho