APBD Perubahan Bukittinggi 2026 Tembus Rp876 Miliar, Pendapatan Daerah Naik Rp138 Miliar

Berita, Daerah, DPRD15 views

BUKITTINGGI, Suarapribumi.co.id — Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp876,71 miliar. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (31/8/2026).

Perubahan anggaran ini turut membawa peningkatan signifikan pada pendapatan daerah. Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan juru bicara Nur Hasra, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp782,57 miliar, naik sekitar Rp138,62 miliar dibandingkan APBD awal yang tercatat Rp643,95 miliar.

Kenaikan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta tambahan pendapatan hibah yang sebelumnya belum masuk dalam anggaran induk.

PAD Bukittinggi meningkat sekitar Rp7,15 miliar menjadi Rp183,52 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer bertambah sekitar Rp130,47 miliar sehingga mencapai Rp598,06 miliar. Pemerintah daerah juga memperoleh tambahan pendapatan hibah sebesar Rp1 miliar.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati Pemko dan DPRD pada 3 Agustus 2026.

Menurutnya, rancangan tersebut disampaikan oleh Wali Kota pada 10 Agustus 2026, kemudian dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.

Hasil pembahasan selanjutnya disetujui dalam rapat gabungan komisi dan paripurna internal pada 28 Agustus 2026 sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Dalam sidang tersebut, enam fraksi DPRD juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Setelah seluruh tahapan pembahasan dilalui, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan oleh Wali Kota dan pimpinan DPRD.

Wali Kota Ramlan Nurmatias menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan pemerintahan serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Menurutnya, musyawarah, kemitraan, dan tanggung jawab bersama menjadi modal penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kesepakatan Perubahan APBD 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyesuaian kebijakan keuangan daerah. Melalui perubahan tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan anggaran sesuai perkembangan kondisi daerah serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat..( Harika.)