Polres Tanah Datar Ringkus TO Ops Sikat Singgalang 2026, Sejumlah Barang Curian Berhasil Diamankan

Berita, Daerah29 views

Tanah Datar, SuaraPribumi.co.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar berhasil menangkap seorang pria yang masuk dalam Target Operasi (TO) Operasi Sikat Singgalang 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, IPTU Muhammad Iqbal, S.H., M.H. Terduga pelaku berinisial M (49), seorang pedagang yang berdomisili di Jorong Balai Janggo, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.

Kasat Reskrim IPTU Muhammad Iqbal membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka diamankan di kediamannya tanpa melakukan perlawanan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

“Benar, dini hari tadi personel kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial M yang merupakan Target Operasi Ops Sikat Singgalang 2026. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dari keterangan korban, saksi-saksi, serta petunjuk barang bukti di lapangan,” ujar IPTU Muhammad Iqbal.

Kasus tersebut bermula dari laporan dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Perum Rizano, Jorong Bukit Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

Menindaklanjuti laporan korban dengan nomor LP/B/85/V/2026/SPKT/Polres Tanah Datar, Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah seluruh administrasi penyidikan, termasuk surat perintah penangkapan, dinyatakan lengkap, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana, yakni satu unit sepeda motor Honda Supra, satu unit televisi merek LG, tiga unit speaker merek Polytron, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, satu unit setrika merek Philips warna putih, serta satu unit magic com merek Yong Ma.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan, Polres Tanah Datar akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas melalui Operasi Sikat Singgalang 2026 guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. (Harika)