Payakumbuh, SUARAPRIBUMI — Wacana pembangunan Islamic Centre Payakumbuh di eks Kantor Bupati Limapuluh Kota memunculkan polemik di tengah-tengah masyarakat Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota).
Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi mengakui, dalam beberapa hari terakhir pihaknya mendapat usulan dari sejumlah tokoh senior Payakumbuh dan Limapuluh Kota yang menginginkan pembangunan Islamic Centre di eks Kantor Bupati Limapuluh Kota yang lokasinya tepat di tengah Kota Payakumbuh. Usulan tersebut dituangkan dalam surat yang dikirimkan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Eks SMA Payakumbuh (Ikesma) ke Wali Kota Payakumbuh dan Bupati Limapuluh Kota.
Riza Falepi mengaku Pemko Payakumbuh siap membangun Islamic Centre di lokasi yang diinginkan itu.
“Aturannya kami sudah tahu, itu bisa juga tukar guling aset (Pemko Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota) atau cara-cara lain yang mungkin kita hadirkan untuk menyiapkan ini semua, sehingga bisa tercapai tujuan-tujuan untuk membangun Islamic Centre ini,” kata Riza Falepi, Selasa (8/10).
Diakuinya, komunikasi secara resmi dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota belum dilakukan.
“Secara personil sudah kita coba tapi kan selama ini kami melihat belum terlalu bisa untuk melangkah lebih jauh, sehingga kami tidak berani memaksakan,” jelasnya.
Dia meminta kepada tokoh-tokoh yang menginginkan pembangunan Islamic Centre Payakumbuh di eks Kantor Bupati Limapuluh Kota itu untuk menyampaikan aspirasinya ke DPRD masing-masing, baik itu Kota Payakumbuh ataupun Kabupaten Limapuluh Kota.
“Nanti DPRD akan bisa bergerak juga karena itu kan aspirasi yang berkembang. Kalau aspirasi itu nanti berkembang lebih jauh, tentu DPRD akan merespon sesuai dengan kapasitasnya,” terangnya.
Terkait wacana pembangunan Islamic Centre di eks Kantor Bupati Kabupaten Limapuluh Kota tersebut, salah seorang tokoh masyarkat Kabupaten Limapuluh Kota, SH Dt Bagindo Bosa Nan Kayo angkat bicara, menurutnya sebelum wacana direalisasikan perlu dilakukan pengkajian yang lebih matang.
“Diantara yang perlu dikaji adalah lokasi tempat berdirinya Islamic Centre tersebut merupakan aset Kabupaten Limapuluh Kota yang juga lambang pusat pemerintahan dan punya nilai historis panjang. Karenanya, keinginan untuk tukar guling tidak akan segampang itu,” kata Dt Bagindo Bosa Nan Kayo.
Menurutnya, terkait tukar guling aset antara Pemko Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota bukanlah hal baru, wacana yang sama bahkan sudah sempat bergulir semenjak masa pimpinan Wali Kota Payakumbuh Darlis Ilyas pada awal 2000-an. Waktu itu Darlis berupaya membujuk Bupati Limapuluh Kota, Alis Marajo untuk melakukan tukar guling aset.
“Tapi saat itu tidak bisa dilakukan karena banyak tantangan dari tokoh-tokoh Luak Limopuluah,” katanya.
Dijelaskan pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris KAN Sariak Laweh itu, jauh sebelum wacana pembangunan Islamic Centre di eks Kantor Bupati Limapuluh Kota, sudah pernah juga muncul wacana pembangunan Masjid Raya pada masa kepemimpinan Bupati Aziz Haily di awal 1990-an. Kala itu, ia bahkan sudah sempat melakukan seminar bersama tokoh-tokoh Luak Limopuluah.
Ia juga sudah menjamin adanya bantuan dana hibah dari Arab Saudi untuk pembangunan Masjid Raya. Namun wacana itu lagi-lagi gagal karena tidak adanya kesepahaman dengan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. Alasannya masih sama, yaitu nilai historis dari kantor tersebut.
Sebagai putra daerah Limapuluh Kota, Dt Bagindo Bosa Nan Kayo mengaku setuju membangun Islamic Centre di eks Kantor Bupati Limapuluh Kota tersebut.
“Tapi yang menjadi pertanyaan saya, kenapa wacana ini muncul ketika ada suksesi pemilihan kepala daerah, baik bupati maupun gubernur. Kalau adanya wacana ini bermuatan politis, secara pribadi saya tidak mendukung karena akan berbenturan dengan banyak kepentingan,” pungkasnya.