Pekanbaru, Suarapribumi.co.id — Seorang mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau diduga menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen pembimbingnya.
Korban mengungkap melalui Instagram @mahasiswa_universitasriau. Postingan tersebut viral dan sudah ditayangkan ribuan kali. Hingga pukul 16.34 WIB postingan tersebut sudah ditonton 13.760 kali.
“Saya mahasiswi Hubungan Internasional FISIP Unri angkatan 2018 yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus,” ujar korban dalam video tersebut memulai cerita.
Dalam video itu disampaikan juga kronologi dirinya sampai bisa mendapatkan perilaku tak senonoh dari oknum dosen pembimbingnya berinisial SH tersebut.
“Kronologi pelecehan seksual yang saya terima tersebut terjadi pada tanggal 7 Oktober 2021 tepatnya pukul 12.30 WIB saya ingin menemui SH untuk melakukan bimbingan proposal skripsi. Saya melakukan bimbingan skripsi di ruangan SH. Di dalam ruangan tersebut tidak ada siapa-siapa selain kami,” sebutnya.
Ia bercerita, oknum dosen pembimbing mengawali bimbingan dengan menanyakan beberapa pertanyaan yang menuju personal life korban, tentang pekerjaan, kehidupan. Namun dalam percakapan tersebut, beberapa kali oknum tersebut mengatakan kata-kata yang membuat korban tidak nyaman.
“Seperti ia mengatakan kata-kata “i love you” yang membuat saya merasa terkejut dan sangat-sangat tidak menerima dengan perlakukan oknum dosen pembimbing tersebut. Lalu setelah bimbingan proposal itu berjalan dengan lancar saya, saya hendak berpamitan,” ucapnya.
“Ketika saya ingin menyalim (menyalami, red) beliau untuk berpamitan, namun beliau langsung menggenggam kedua bahu saya, mendekatkan badannya kepada diri saya, lalu beliau menggenggam kepala saya dengan kedua tangannya. Setelah itu ia mencium pipi sebelah kiri saya dan mencium kening saya. Saya sangat merasa ketakutan dan saya langsung menundukkan kepala saya,” ungkapnya.
“Kemudian bapak tersebut langsung mendongakkan kepala saya dan ia berkata mana “bibir..mana bibir” yang membuat saya sangat terhina dan terkejut. Badan saya lemas dan saya merasa ketakutan. Setelah saya mendorong bapak tersebut, dia mengatakan “ya sudah kalau tak mau”. Saya langsung buru-buru meninggalkan ruangan bapak itu dan meninggalkan kampus dengan keadaan gemetar. Saya merasa ketakutan dan merasa dilecehkan oleh SH. Saya mengalami trauma yang sangat berat akan perlakukan yang tidak pantas tersebut,” imbuhnya.
Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban langsung mengadukan kasus ini kepada salah seorang dosen di Hubungan Internasional FISIP Unri. Korban meminta dosen tersebut untuk menemani menemui Ketua Jurusan untuk melaporkan kasus ini agar bisa mengganti pembimbing proposal dirinya.
Namun ketika korban akan bertemu Ketua Jurusan, dosen tersebut malah meminta dirinya untuk mengurungkan niat dan menekan korban untuk tidak memberitahu kasus ini kepada ketua jurusan.
Bahkan dosen tersebut mengancam korban dengan mengatakan jangan sampai karena kasus ini, oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual tersebut bercerai dengan istrinya. Dosen tersebut juga meminta korban untuk bersabar dan tabah tanpa perlu mempermasalahkan kasus pelecehan tersebut.
Dosen tersebut mencoba terus untuk menghalang-halangi korban untuk menemui ketua jurusan.
“Namun akhirnya di hari itu juga selepas Salat Jumat juga saya didampingi dosen yang mencoba menghalangi saya tadi, bertemu dengan ketua jurusan. Ternyata yang awalnya saya kira dosen yang saya percaya akan mendukung dan melindungi saya, ternyata tidak. Dosen tersebut di depan Ketua Jurusan mencoba menyalahkan saya. Berulangkali ia mencoba menjatuhkan saya di depan ketua jurusan. Bahkan ia sempat beberapa kali mengayunkan kakinya seolah-olah marah dengan pernyataan saya,” ujarnya.
“Saya merasa tertekan dan merasa diintimidasi oleh dosen tersebut. Dan bahkan ketika Ketua Jurusan menanyakan kasus ini, saya terpaksa menyatakan hal-hal yang seharusnya tidak saya sebut,” sebut korban dalam vide tersebut.
Korban juga mengatakan, dosen yang menemani dirinya bertemu Ketua Jurusan mengatakan bahwa oknum dosen yang melakukan pelecehan tersebut bukan karena kebiasaan namun kekhilafan saja.
“Namun saya tidak terima dan saya merasa trauma yang besar dan saya ingin meminta pertanggungjawaban atas perlakukan oknum dosen pembimbing terhadap saya. Bahkan ada beberapa statement yang dikatakan oleh dosen yang menemani saya dan Ketua jurusan. Didepan saya mereka mengatakan “tidak mungkinkan saya menyatakan ini hanya dicium” saja sembari keduanya tertawa,” lanjutnya.
“Saya merasa tidak ada perlindungan dan kepedulian dari pihak jurusan. Bahkan ada yang melindungi oknum dosen pembimbing saya itu tanpa memperdulikan kasus ini,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, keduanya tidak memperbolehkan dirinya untuk speak up dan menceritakan kepada orang lain.
“Itu yang saya terima ketika saya mencoba mengadu kepada pihak jurusan,” jelasnya.
Sementara itu, Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, melaporkan akun Instagram @komahi-ur dan mahasiswi bimbingannya, LM. Laporan itu terkait pencemaran nama baik dan UU ITE.
Syafri Harto awalnya datang pukul 12.00 WIB ke Mapolda Riau. Sekitar 30 menit kemudian, Syafri keluar dari ruang SPKT setelah diminta petugas piket melengkapi berkas.
“Ada berkas kurang, kami diminta melengkapi,” ujar Syafri Harto didampingi kuasa hukumnya, Sabtu (6/11/2021).
Ada dua pihak yang dilaporkan, pertama yakni akun @komahi_ur dan mahasiswi bimbingannya, LM. Lewat laporan polisi, Syafri berharap polisi bisa mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan itu.
“Laporan tadi terkait ITE dan pencemaran nama baik. Kita harap bisa diungkap fakta-fakta sebenarnya,” kata Ronal.(timsp)