Payakumbuh, SUARAPRIBUMI — Wujud langkah nyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan upaya Pencegahan korupsi di daerah. Sejak tahun 2018 KPK telah melakukan pendampingan pada 542 Pemerintah Daerah di Indonesia.
Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Inspektorat mengadakan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2019-2020 yang dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Kota Payakumbuh, Kamis (09/05/2019)
Rapat ini sangat penting dan strategis karena akan memberikan pemahaman bersama untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Rapat ini bertujuan untuk mendorong penguatan komitmen dan kapasitas pemerintah, untuk mengembangkan sistem pelayanan publik pada bidang pelayanan-pelayanan yang menjadi fokus isu. Dalam rencana yang di maksud pemerintah yang bersih dari korupsi. Untuk itu diharapkan ada sinergitas antara OPD dalam rangka pencegahan pemberantasan korupsi melalui sistem yang direkomendasikan oleh KPK.
“Kami mengharapkan ada sinergitas antara OPD Membuat rencana tindak lanjut untuk satu tahun, untuk ini tentu bapak ibu di OPD yang lebih mengetahui, jadi bagaimana kita menetapkan sasaran untuk satu tahun di 2019 ini di masing-masing area dan masing-masing indikator,” kata Andri Narwan saat membuka rapat Penyusunan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Kepala inspektorat menyebutkan KPK meminta kita untuk menyiapkan Rencana Aksi untuk tahun 2019 dan untuk menginput realisasi pencapaian progres di triwulan pertama.
“Kita diminta untuk menyiapkan rencana aksi KPK untuk tahun 2019, KPK juga meminta dan menghimbau untuk menginput realisasi pencapaian progres di triwulan pertama,” tambahnya
Andri Narwan juga mengatakan pencapaian Kota Payakumbuh di tahun 2018 menduduki peringkat empat di Provinsi Sumatera Barat.
“Tahun 2018 kemaren dari delapan (8) progres area intervensi kota payakumbuh berada di peringkat empat (4) di Sumatera Barat dengan progres capaian 85 persen, dari capaia itu dapat kita lihat delapan area ini, Perencanaan dan Penganggaran APBD progresnya 100 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 93 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 85 persen, Kapabilitas APIP 64 persen, Manajemen ASN 82 persen, Dana Desa payakumbuh tidak punya dan desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah 79 persen, Barang Milik Daerah 100 persen,” ujarnya.
Kepala Inspektorat berharap agar capaian kita di Tahun 2018 tidak turun di tahun 2019 ini.
“Diharapkan kepada kita semua untuk dapat meningkat capaian progres capaian area intervensi di tahun 2019 dan diharapkan untuk menginput raelisasi pencapaian progres di triwulan pertama,” pugkasnya.
Pelaporan Aksi PK tahun 2019-2020 ini dilakukan melalui aplikasi monitoring Stranas PK dengan tautan https://jaga.id/monitoring, yang dapat di akses oleh masing-masing penanggung jawab Aksi PK setiap kementerian, Lembaga dan Pemedintah Daerah.