Tekan Covid, Pemda Limapuluh Kota Siapkan Tim Yustisi dan Rumah Karantina

Limapuluh Kota, Suarapribumi.co.id – Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri, hari ini menggelar dan sekaligus memimpin rapat dalam rangka menyikapi perkembangan situasi penanganan Covid 19 di Kabupaten Lima Puluh Kota sekaligus antisipasi perayaan Idul Fitri 2021M/1442H.

Rapat digelar di rumah dinas Wakil Bupati di Tanjung Pati dihadiri juga oleh Sekdakab Widya Putra para kepala OPD antara lain Asisten Pemerintahan, Kaban Keuangan, Kadis Kesehatan, Kalaksa BPBD, Kasatpol PP dan Kadiskominfo.

Dalam rapat tersebut, Rizki Kurniawan Nakasri menegaskan bahwa Pemkab dan Satgas Penanganan Covid 19 Lima Puluh Kota perlu segera mengambil langkah serius baik antisipatif maupun represif dalam meminimalisir resiko penyebaran virus Covid 19 sekaligus penegakan hukum disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat yang masih membandel melalui operasi yustisi bekerjasama dengan TNI/POLRI.

Dalam rapat dimaksud, disepakati beberapa hal yang akan dikongritkan sesegera mungkin seperti pemberian tes rapid antigen gratis bagi awak kendaraan logistik yang memiliki KTP Limapuluh Kota, pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terhadap masyarakat, penutupan lokasi kunjungan wisata sampai dengan 17 Mei 2021, pengoperasian rumah karantina kabupaten, pembatasan kegiatan masyarakat di fasilitas publik.

“Semua ini akan kita laporkan kepada Bupati untuk diputuskan dan dilaksanakan segera sebagai upaya kita secara jelas dan tegas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Lima Puluh Kota,” ujar RKN sambil menutup rapat.

Sementara itu Kadis Kesehatan Limapuluh Kota, Tien Septino mengatakan pihaknya sudah menyiapkan rumah karantina untuk warga yang positif Covid-19 sehingga nanti penularan Covid-19 dapat ditekan.

Pewarta: Syafri Ario, S. Hum

Tinggalkan Balasan