Jakarta, Suarapribumi.co.id – DPR RI melantik sejumlah Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) di sisa masa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna di ruang rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020. Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) dan Wakil Ketua DPR RI Korpolkam M. Azis Syamsuddin memandu pelantikan tersebut.
Sejarah baru tertoreh di pentas politik Sumatera Barat. Untuk pertama kalinya, putri Luak Limopuluah (Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh), dilantik menjadi anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar II yang meliputi Payakumbuh, Limapuluh Kota, Agam, Bukittinggi, Pariaman, Padangpariaman, Pasaman, dan Pasbar.
Putri Luak Limopuluah yang dilantik menjadi wakil rakyat itu adalah Rezka Oktoberia wanita berdarah Minang kelahiran kota Payakumbuh.
Adapun Anggota DPR RI PAW yakni Y Jacki Uly (F-NasDem/dapil NTT II), Cen Sui Lan (F-Golkar/dapil Kepulauan Riau), Bambang Hermanto (F-Golkar/dapil Jawa Barat VIII), Rezka Oktoberia (F-Demokrat/Sumatera Barat II), M. Hasanuddin Wahid (F-PKB/dapil Jawa Timur V) dan Heru Widodo (F-PKB/dapil Kalimantan Selatan II).
Pelantikan PAW tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 118/P, 119/P, 120/P, 124/P dan 126/P tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Puan pun membacakan sumpah diikuti oleh calon Anggota PAW tersebut.
“Sebelum memangku jabatan Anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut Agama Islam?” tanya Puan sebelum memandu pengambilan sumpah. Dan dijawab dengan tegas ‘bersedia’ oleh seluruh calon Anggota PAW.
Puan mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.
Mewakili seluruh Pimpinan DPR RI, Puan berharap semoga bergabungnya keenam Anggota DPR RI PAW tersebut akan lebih memperkuat tugas-tugas Konstitusional Dewan. Setelah pelantikan selesai, keenam anggota DPR PAW tersebut dipersilahkan untuk duduk di kursi yang telah disediakan.(YY)