Limapuluh Kota, Suarapribumi.co.id — Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia mengunjungi Pesantren Al-Makmur Nagari Situjuah Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari dalam kunjungan kerjanya ke daerah pemilihan, Senin (2/7).
Srikandi Luak Limopuluah itu memiliki harapan bagaimana pesantren sebagai salahsatu instansi pendidikan bisa berkembang dan terus dapat eksis memenuhi kebutuhan anak-anak dalam mengenyam pendidikan, apalagi pesantren di Indonesia lekat dengan pendidikan berbasis agama Islam.
Rezka melakukan peninjauan bersama Wali Nagari Yosrizal Dt. Pado terhadap rencana pengerjaan sanitasi di pesantren Al-Makmur Nagari Tungkar itu melalui aspirasinya di DPR RI melalui Kementerian Agama RI dengan pelaksana Kementerian PUPR.
“Saya akan mengawal proses pelaksanaannya dari awal, supaya hasilnya baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, yang jelas aspirasi yang saya terima pasti saya teruskan di Senayan,” kata Rezka.
Pimpinan Pesantren Zaiful Imra, S.Ag mengatakan jumlah siswa di sekolahnya sekitar lebih dari 400 orang, namun asrama saat ini hanya bisa memenuhi setengah dari itu. Menurutnya pesantren Al-Makmur bisa dinikmati oleh warga yang ingin sekolah dengan biaya terjangkau, karena mereka tidak mematok biaya tinggi untuk masyarakat.
“Malah uang pembangunannya kami minta sesuai dengan kemampuan masyarakat, instansi kami bukan berorientasi ke profit. Masyarakat yang berekonomi lemahpun bisa diterima sekolah disini. Jalan keluarnya, pesantren mencarikan solusi dengan mengajukan bantuan dari para donatur baik pribadi maupun kelembagaan. Contohnya kami bersama perangkat nagari menyampiakan hal ini kepada Uni Rezka,” ungkapnya.
Pihak sekolah menyampaikan saat ini membutuhkan pembangunan rusunawa atau asrama karena beberapa siswa harus berulang pulang pergi ke pesantren, sementara pesantren Al-Makmur ingin konsep boarding school segera terealisasi dengan penuh.
Diakhir kunjungannya Rezka juga menyampaikan akan menampung aspirasi terkait pembangunan rusunawa atau asrama pesantren yang ada di wilayah konstituennya untuk diperjuangkan. Yang penting menurut Rezka lembaga yang mengajukan harus melengkapi syarat administrasi agar prosesnya tidak terkendala.
“Indak ponuah ka ateh, ponuah ka bawah, yang jelas aspirasi masyarakat adalah tugas saya meneruskannya ke tingkat pusat,” pungkas Rezka. (Syafri/timrzk)