Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Berita, Daerah, DPRD12 views

BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Selasa (29/9/2026).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS APBD 2027 tersebut sebelumnya telah disampaikan secara resmi oleh Wali Kota Bukittinggi dalam rapat paripurna pada 8 September 2026.

Syaiful menegaskan bahwa KUA dan PPAS memiliki posisi kunci dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut menjadi pijakan awal bagi pemerintah daerah bersama lembaga legislatif dalam menentukan arah kebijakan umum, target pembangunan, serta program-program prioritas yang akan dituangkan ke dalam APBD tahun berikutnya.

“Penyusunan APBD mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Tahapan ini diawali dengan penyusunan KUA dan PPAS yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” jelas Syaiful Efendi.

Ia menambahkan, setelah rancangan KUA-PPAS diserahkan ke DPRD, proses pembahasan dilakukan secara intensif dan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS ini, penyusunan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 kini resmi memasuki tahapan berikutnya. Dokumen KUA-PPAS tersebut akan menjadi acuan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai dasar perumusan Ranperda APBD 2027. (Harika)