DPRD dan Pemko Bukittinggi Bedah Aduan Warga ABTB Soal Masalah Tata Ruang Lingkungan

Berita6 views

BUKITTINGGI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi kembali menunjukkan perannya sebagai jembatan aspirasi masyarakat. Pada Rabu (04/02/2026), DPRD menggelar rapat audiensi guna menindaklanjuti aduan terkait permasalahan tata ruang yang disampaikan oleh seorang warga bernama Sdr. Zumedi.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD dari Komisi I, Yerry Amiruddin, SE. Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota dewan lainnya serta didampingi langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. H. Hendry, ME, beserta jajaran Sekretariat.

Guna mencari solusi yang komprehensif, DPRD turut menghadirkan jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi yang dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota, Emil Achir, S.Sos. Hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang membidangi tata ruang serta Camat Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).

Dalam sambutannya, Yerry Amiruddin, SE menegaskan bahwa persoalan tata ruang adalah hal krusial yang berdampak langsung pada kehidupan sosial masyarakat. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk akan ditelaah secara mendalam melalui fungsi pengawasan legislatif.

“DPRD Kota Bukittinggi berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian setiap persoalan yang disampaikan masyarakat. Tata ruang merupakan aspek penting dalam pembangunan kota yang harus dilaksanakan sesuai regulasi, namun tetap wajib memperhatikan kepentingan dan kenyamanan masyarakat di lingkungannya,” tegas Yerry.

Dalam forum tersebut, Sdr. Zumedi memaparkan secara rinci kronologi permasalahan tata ruang di lingkungan tempat tinggalnya yang dirasa tidak sesuai atau berdampak negatif. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi yang adil berdasarkan aturan yang berlaku.

Merespons aduan tersebut, Yerry Amiruddin memberikan kesempatan kepada OPD terkait untuk memaparkan sisi regulasi dan teknis di lapangan. Sesi tanya jawab berlangsung dinamis dan konstruktif, di mana anggota dewan memberikan berbagai masukan agar pemerintah segera melakukan verifikasi faktual.

DPRD Kota Bukittinggi mendorong agar pihak eksekutif segera melakukan peninjauan lapangan guna mendapatkan data yang akurat. Hal ini penting agar keputusan yang diambil nantinya tidak mencederai hak warga maupun melanggar aturan tata ruang kota.

Rapat audiensi yang berjalan harmonis tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolektif antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam menuntaskan permasalahan demi ketertiban tata ruang di Kota Bukittinggi. (Harika)