Pemko Bukittinggi Siap Luncurkan Call Center Darurat 112 pada Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

Berita585 views

BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen penuh untuk meningkatkan pelayanan kedaruratan bagi masyarakat. Langkah ini diwujudkan dengan mengikuti Sosialisasi Layanan Nomor Darurat 112 yang digelar secara virtual oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dari Bukittinggi Command Center (BCC), Jumat (22/5).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Komdigi dalam memperkuat sistem integrasi penanganan darurat di daerah. Rencananya, layanan call center bebas pulsa ini akan resmi diluncurkan bertepatan dengan peringatan 100 tahun Jam Gadang pada bulan depan.

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kementerian Komdigi yang telah memilih Kota Bukittinggi sebagai salah satu daerah penerapan program nasional ini. Menurutnya, kehadiran nomor tunggal 112 adalah jawaban atas tuntutan pelayanan paripurna dari masyarakat.

“Kita persiapkan call center 112 ini dengan matang karena program ini merupakan penguat komunikasi dengan masyarakat agar cepat, tepat, dan akurat. Kami merencanakan layanan darurat 112 untuk Bukittinggi ini akan diluncurkan pada peringatan 100 tahun Jam Gadang bulan depan,” tegas Rismal.

Guna memastikan layanan berjalan optimal, Pemko Bukittinggi akan melibatkan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi teknis. Di antaranya adalah Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, DP3APPKB, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, RSUD, serta tiga kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Asrar Fernando, menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi mengenai peran, mekanisme, dan tanggung jawab masing-masing OPD dalam menanggapi laporan warga.

Sementara itu, perwakilan Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Ditjen Infrastruktur Digital Komdigi, Agung, memuji komitmen cepat Pemko Bukittinggi. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah segera mematangkan Standar Operasional Prosedur (SOP) di tiap OPD serta kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola.

“Intinya ini adalah koordinasi. Kami harapkan 112 ini bisa terintegrasi dengan baik dan didukung sarana prasarana yang maksimal. Kami dari kementerian akan terus membantu dan mendukung,” ujar Agung.

Layanan Nomor Darurat 112 merupakan panggilan darurat berstandar internasional—serupa dengan layanan 911 di luar negeri—yang mudah diingat dan bebas biaya. Melalui satu nomor ini, masyarakat bisa melaporkan berbagai kejadian darurat mulai dari kebakaran, kecelakaan, hingga bencana alam.

Agung menambahkan, hingga April 2026, tercatat sudah ada 201 kabupaten dan kota di Indonesia yang mengimplementasikan sistem ini. Nanti jika Bukittinggi sudah launching, setiap kali ada masyarakat Bukittinggi yang menekan nomor ini, panggilan akan langsung terhubung ke pusat layanan di Bukittinggi.

Ke depan, Kementerian Komdigi juga berharap layanan 112 di Bukittinggi dapat terintegrasi erat dengan unsur TNI dan Polri agar penanganan kondisi darurat di lapangan bisa dilakukan secara terpadu dan lebih cepat. (Harika)