Gubernur Ancam Cabut Izin Tambang di Lareh Sago Halaban, Ada Apa?

Daerah, Ekonomi613 views

Lima Puluh Kota, Suarapribumi.co.id – Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengultimatum perusahaan tambang Batu Andesit yang beroperasi di Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota, untuk mengindahkan aturan jika tidak maka gubernur akan mencabut izin perusahaan tersebut.

Ia menegaskan tidak akan segan-segan mencabut izin tambang bagi perusahaan yang secara jelas melanggar aturan.

“Penambang, kalau tidak mengikuti aturan, cabut izinnya. Tapi ini dicek dulu, kalau perusahaan memenuhi syarat, kewajibannya harus dipenuhi. Perusahaan juga harus memperhatikan kepentingan umum jangan mencari untung tapi jalan rayanya rusak,” ujarnya.

Pernyataan tersebut keluar saat gubernur yang akrab disapa IP itu turun gunung langsung ke Lareh Sago Halaban untuk mencek kondisi jalan provinsi yang rusak akibat aktivitas tambang di daerah itu.

IP meminta perusahaan untuk ikut bertanggung jawab membenahi kerusakan jalan provinsi di daerah itu yang disebabkan banyaknya truk yang melebihi tonase melewati jalan tersebut.

“Ada beberapa hal yang sepakati dengan para penambang, yakni selain tonase sesuai, mereka (tambang) juga memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki jalan,” tegasnya.

Salah seorang Tokoh Masyarakat setempat yang eggan disebutkan namanya mengatakan sejak dua tahun ini, jalan rusak parah. Puluhan truk-truk bertonase tinggi dengan muatan lebih dari 30 ton yang melintas tiap hari.

“Meski kelas jalan bukan lintasan bagi truk-truk bertonase tinggi. Akibatnya, jalan rusak, hancur, berlubang dan bergelombang. Ini yang kita sesalkan,” jelasnya.

Pewarta: Syafri Ario

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait