DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Kerja Lintas Sektor Bersama Instansi Pelayanan Publik

Berita, Daerah, DPRD6 views

BUKITTINGGI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar rapat kerja bersama sejumlah instansi pelayanan publik di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Kamis (4/6/2026). Rapat lintas sektor ini menghadirkan Palang Merah Indonesia (PMI), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bukittinggi, RSUD Dr. Achmad Mochtar (RSAM), Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin Pendidikan) Wilayah I, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, serta dihadiri oleh para anggota DPRD dengan didampingi oleh Sekretaris DPRD beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Pelaksanaan rapat ini merupakan wujud fungsi pengawasan (oversight) DPRD terhadap jalannya pelayanan publik di sektor-sektor strategis yang berhubungan langsung dengan kebutuhan mendasar masyarakat. Dalam forum tersebut, setiap instansi memaparkan capaian kinerja, pelaksanaan program, kendala lapangan, hingga usulan kebutuhan anggaran dan regulasi.

Fokus utama pembahasan mencakup penguatan layanan kesehatan di RSUD dan RSAM serta efektivitas penjaminan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan. DPRD menyoroti pentingnya aksesibilitas dan kemudahan prosedur pelayanan bagi masyarakat pengguna jaminan kesehatan nasional.

Selain itu, rapat juga membahas peran vital PMI dalam pelayanan kemanusiaan, khususnya pemenuhan stok darah di Kota Bukittinggi agar selalu mencukupi kebutuhan pasien dan rumah sakit. Sementara di bidang pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan menyampaikan berbagai capaian serta kendala dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan sarana-prasarana sekolah.

Melalui diskusi yang berlangsung secara konstruktif, jajaran anggota DPRD memberikan sejumlah catatan kritis dan masukan yang menjadi evaluasi bersama. Seluruh aspirasi dan kendala yang disampaikan oleh masing-masing instansi akan ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan DPRD guna mendorong sinergi antarinstansi demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi. (Harika)