BUKITTINGGI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Rabu (17/6/2026). Rapat ini berfokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Beny Yusrial dan Zulhamdi Nova Candra, serta diikuti oleh anggota Banggar dan difasilitasi oleh Sekretaris DPRD, Drs. Hendry, beserta jajaran. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Ketua TAPD yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Pembahasan diarahkan untuk menelaah secara komprehensif substansi laporan pertanggungjawaban, yang mencakup realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, hingga capaian program serta kegiatan selama Tahun Anggaran 2025. Forum ini sekaligus menjadi wadah klarifikasi data guna memastikan seluruh pengelolaan keuangan daerah telah mematuhi prinsip akuntabilitas dan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, dalam arahannya menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan wujud fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan anggaran dikelola secara transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan hanya memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Melalui pembahasan yang cermat dan objektif, DPRD bersama Pemerintah Daerah berkomitmen menghasilkan keputusan yang mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syaiful Efendi.
Berdasarkan hasil rapat, Banggar DPRD dan TAPD menyepakati untuk melanjutkan pembahasan secara mendalam serta meminta Pemerintah Daerah untuk melengkapi dan menyempurnakan data pendukung pada beberapa materi tertentu, sebelum melangkah ke tahapan pembahasan dan penetapan berikutnya. (Harika)







