Reses Masa Sidang II, Masyarakat Guguak Panjang Desak Perbaikan Drainase dan Kantor Camat

Berita262 views

BUKITTINGGI, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi kembali turun ke konstituen dalam agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2025/2026 di Kecamatan Guguak Panjang, Rabu (29/04/2026). Forum ini menjadi ajang bagi warga untuk menumpahkan berbagai persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur hingga kebutuhan fasilitas kesehatan di tingkat bawah.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu titik pertemuan warga ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Bukittinggi, Asisten Setdako Ade Mulyani. Selain itu, tampak hadir barisan tokoh adat, Bundo Kanduang, alim ulama, cadiak pandai, perwakilan LPM, serta perangkat RT dan RW se-Kecamatan Guguak Panjang.

Tokoh masyarakat setempat, Inyiak Purbasa, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga harmoni dan persatuan antarwarga. Menurutnya, kebersamaan adalah fondasi utama untuk memastikan setiap pembangunan yang diusulkan dapat berjalan maksimal.

Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Kami menggelar reses tiga kali dalam setahun, baik secara kelompok maupun individu. Ini adalah instrumen utama kami guna memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran,” tegas Zulhamdi.

Dalam sesi dialog yang berlangsung hangat, sejumlah isu krusial mencuat. Asnida, salah satu warga, mempertanyakan kejelasan pembangunan Kantor Lurah Tarok Dipo yang hingga kini belum terealisasi. Ia juga menyoroti titik banjir yang kerap menggenangi kawasan Jalan Hafiz Jalil akibat drainase yang sudah tidak mampu menampung debit air saat hujan tinggi.

Tak hanya infrastruktur jalan, perwakilan Bundo Kanduang turut menyuarakan dukungan untuk penguatan nilai religius, seperti bantuan untuk kegiatan pengajian dan tahsin BKMT Permata. Aspirasi lain yang mengemuka mencakup usulan renovasi Kantor Camat Guguak Panjang yang dinilai sudah kurang layak, pengadaan CCTV untuk keamanan lingkungan, hingga penggantian peralatan Posyandu yang telah rusak.

Menanggapi rentetan aspirasi tersebut, jajaran anggota dewan memastikan bahwa seluruh masukan telah dicatat secara resmi sebagai bahan pokok pikiran (Pokir) DPRD. Masukan ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan daerah guna memastikan kemajuan yang merata di wilayah Guguak Panjang. (Harika)