Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik PUPR Bahas Strategi Pembangunan Daerah

Payakumbuh369 views

Payakumbuh, Suarapribumi.co.id — Dinas PUPR Kota Payakumbuh menggelar Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik khususnya Dinas PUPR Kota Payakumbuh. Forum ini untuk membuat rencana kerja PUPR tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik tentang pelayanan publik Dinas PUPR 2025 .

Kegiatan yang dilaksanakan pada 18 Februari 2025 ini dibuka oleh Pj. Walikota Payakumbuh diwakili oleh Plt. Asisten II Kota Payakumbuh Ir. Wal Asri. Kegiatan dihadiri oleh stake holder terkait Dinas PUPR seperti Bappeda, Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Perkim, Perhubungan, Lingkungan Hidup, Pariwiata Pemuda dan Olah Raga, DPMPTSP, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Perindustrian, camat sekota payakumbuh, lurah sekota payakumbuh, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Payakumbuh, BWSS V Kementerian PUPR, Pamtigo, PLN UP3 Payakumbuh, UPTD Dinas SDA Provinsi Sumbar, STTP, Asosiasi dan Pelaku Usaha Jasa Konstruksi, LPM Kecamatan dan GP3A/P3A dan Forum Komunitas Sungai.

Wal Asri mengatakan bahwa Forum Perangkat Daerah sekaligus Konsultasi Layanan Publik yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wadah untuk menyerap masukan dan saran sekaligus aspirasi dari seluruh pihak yang terkait dengan kinerja Perangkat Daerah.

Adapun tujuan penyelenggaraan forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah adalah untuk mengkomunikasikan hasil analisis/kajian oleh Perangkat Daerah atas kebutuhan pelayanan Perangkat Daerah untuk tahun 2026, memperoleh penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan penyepakatan tentang isu strategis (pelayanan) Perangkat Daerah untuk tahun 2026; tujuan dan sasaran pelayanan Perangkat Daerah tahun 2026; strategi dan kebijakan pelayanan; program dan kegiatan prioritas Perangkat Daerah tahun 2026; dan Indikator kinerja Perangkat Daerah yang mengacu pada tujuan dan sasaran RPD untuk tahun 2026.

Keluaran yang harus dihasilkan pada forum Perangkat Daerah adalah materi kesepakatan dengan para pemangku kepentingan yang berhubungan dengan pelayanan yang diberikan oleh Perangkat Daerah tentang masukan-masukan bagi penyempurnaan substansi rancangan Renja Perangkat Daerah.

Selain itu melalui Forum Perangkat Daerah khususnya di Dinas PUPR, diharapkan terjadi penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan yang akan menjadi usulan prioritas dari masing-masing kelurahan atau kecamatan melalui kegiatan Desk Masing-masing kelurahan dengan Tim Teknis dari Dinas PUPR.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan forum konsultasi publik terkait pelayanan publik pada Dinas PUPR Kota Payakumbuh tahun 2025, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah selaku penyelenggara layanan.

Pada Dinas PUPR terdapat 8 layanan publik yang dilaksanakan, yaitu: Layanan Penerbitan Konfirmasi/Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kedua layanan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketiga layanan Penerbitan Izin Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija), keempat layanan Penyediaan Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST) Bangunan Gedung Negara (BGN), kelima layanan Sewa Alat Berat, keenam layanan Klinik Jasa Konstruksi, ketujuh layanan Penanganan Kerusakan Infrastruktur dan layanan Laboratorium Konstruksi.

Menindaklanjuti instruksi presiden no. 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun 2025, dan keputusan meneri keuangan nomor 29 tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah daerah termasuk Kota Payakumbuh wajib melaksanakan efisiensi anggaran. Kepala Dinas PUPR Muslim, ST, M.Si menegaskan bahwa untuk tahun 2025 anggaran yang bersumber dari DAK Fisik-Bidang Irigasi dan DAU yang Ditentukan Penggunaannya Bidang Pekerjaan Umum terkena dampak efisiensi anggaran.

Sehubungan dengan efisiensi anggaran tersebut, diperlukan strategi yang tepat dan kemauan yang kuat dari kita semua agar sumber daya yang terbatas tersebut dapat dimanfaatkan secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah harus mampu memilih dan memilah program dan kegiatan mana yang lebih penting dan mendesak untuk dilaksanakan dari sekian banyak usulan yang diajukan.

Ditengah efisiensi anggaran tersebut, Dinas PUPR tetap berupaya dalam memaksimalkan potensi anggaran untuk pembangunan Kota payakumbuh, baik dari Pemerintah Pusat melalui APBN, maupun melalui APBD pemerintah Provinsi. Normalisasi batang agam merupakan salah satu bukti upaya yang dilaksanakan Kota Payakumbuh untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan normalisasi batang agam merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Payakumbuh, dan untuk tahun 2025 dan 2026 inshaAllah pelaksanaan normalisasi Batang Agam akan terus berlanjut.

Kepala Dinas PUPR Payakumbuh, Muslim menambahkan, Peran serta masyarakat dalam pembangunan juga sangat diperlukan agar tercapainya tujuan pembangunan. Beliau kembali menegaskan bahwa proyek perubahan yang telah digagas oleh Dinas PUPR tahun 2024 tentang Strategi Pengelolaan Infrastruktur yang efektif, transparan dan partisipatif (strategi Pasti Pas) untuk dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat.

Diharapkan inovasi tersebut menjadi wadah interaksi antara masyarakat dengan Dinas PUPR dalam pengelolaan infrastruktur di Kota Payakumbuh.

“Dalam rangka menindaklanjuti usulan masyarakat yang telah disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dimulai dari tingkat RT/RW, kelurahan hingga kecamatan. Dinas PUPR melaksanakan desk untuk menentukan tingkat kelayakan dari usulan yang disampaikan serta menentukan usulan prioritas yang mendesak untuk dilaksanakan. Pelaksanaan desk ini dihadiri oleh Lurah dan Fasilitator kelurahan se Kota Payakumbuh yang dilaksanakan pada siang harinya,” kata Muslim. (Syafri/Adv)