100 Hari Pemerintahan Safaruddin-RKN Dibelenggu Rencana Pembangunan Bupati Lama

Limapuluh Kota, Suarapribumi.co.id – Banyak orang bertanya, apa yang sudah dilakukan kepala daerah baru selama tiga bulan terakhir atau 100 hari pertama pemerintahan.

Wakil Bupati Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) mengatakan pemerintahan baru hanya melanjutkan program kepala daerah sebelumnya, karena APBD 2021 sudah disahkan oleh bupati Irfendi Arbi.

“Tidak ada program membonceng di tengah jalan. Semuanya harus melewati proses perencanaan,” kata RKN di Sarilamak, Senin (7/6).

RKN menjelaskan karena APBD sudah disahkan oleh kepala daerah sebelumnya, maka kepala daerah saat ini hanya memaksimalkan pencapaian saja. Anggaran tahun 2021 ini belum mencerminkan visi misi SAFARI.

“Sedikit perubahan insya Allah dapat dilakukan pada bulan September/Agustus 2021 melalui mekanisme perubahan anggaran. Itupun dengan banyak ketentuan dan persyaratan. Kita tidak merubah 180 derajat, tapi melakukan penyesuaian saja,” ujarnya.

Maka yang dilakukan pemerintahan baru adalah meletakkan fondasi kerja-kerja pembangunan hingga tahun 2024, misalnya melalui penyusunan RPJMD, RKPD dan lain-lain.

“Pejabat-pejabat pusat seperti mentri kita datangkan adalah dalam rangka itu juga. Dampak dari kunjungan ini akan terasa pada tahun 2022 dan seterusnya,” jelasnya.

RKN mengatakan tidak serta merta dengan telah terpilihnya bupati dan wakil bupati baru lantas mereka bisa melakukan apa saja di daerahnya. “Tidak, sama sekali tidak begitu. Kerja-kerja pembangunan wajib melalui rangkaian perencanaan dulu,” kata RKN.

Contoh ada suatu nagari jalannya jelek betul. Harus diperbaiki namun apabila anggaran perbaikan jalan itu tidak direncanakan pada saat penyusunan anggaran tahun 2020, maka pada tahun 2021 jalan itu tidak akan bisa diperbaiki walaupun sudah terpilih bupati dan wakil bupati baru.

Pewarta: Syafri Ario, S. Hum

Tinggalkan Balasan