PANGKALPINANG – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan rapat pembahasan hasil tindak lanjut evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, S. Sos, di dampingi Wakil Ketua Hendra Apollo, di ruang Banggar DPRD Babel, Kamis (21/10/2021).
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, S. Sos, menjelaskan, DPRD bersama TAPD terus bekerja keras untuk menindaklanjuti evaluasi tersebut, sehingga RAPBD Perubahan TA 2021 agar dapat segera dieksekusi dan diparipurnakan.
“Semua evaluasi sudah kita tindak lanjuti dan dalam waktu dekat akan kita sampaikan kembali ke Mendagri, dan nanti kita akan mendapat nomor registrasi, RAPBD Perubahan 2021 must go on dan siap dieksekusi,” kata, Politisi PDI-P, Usai rapat.
Menurutnya, Terkait evaluasi yang diminta Mendagri tersebut, yakni adanya sedikit perbaikan – perbaikan administrasi. Untuk itu, ia menyarankan, agar secepatnya hasil evaluasi tersebut untuk disampaikan ke Mendagri, dan mendapatkan nomor registrasi, sehingga bisa segera dieksekusi kan.
“jika kita lama mendapatkan Nomor registrasi (No Reg) itu, maka lama juga kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang ada di APBD Perubahan itu. saya menyarankan secepatnya”, ungkapnya.