Baliak Bukik, Suarapribumi.co.id – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mendatangi seorang warga Jorong Baliak Bukik, Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota berinisial M. M merupakan salah satu warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena pernah kontak langsung dengan pasien E yang dinyatakan positif Covid 19.
“Beberapa hari sebelum E dinyatakan positif, E sempat datang ke tempat M untuk dipijit,” terang AKBP Dony Setiawan Kapolres Payakumbuh melalui AKP Mirwan Kapolsek Luak saat mendatangi kediaman M, Rabu (29/4) pagi.
Kapolsek serta sejumlah petugas medis turun langsung ke rumah M untuk meminta M mengisolasi diri di rumah sakit. M adalah hasil tracking yang dilakukan oleh petugas gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama jajaran Polres Payakumbuh.
“Kedatangan kami untuk menyampaikan agar Pak ‘M’ mau diisolasi karena yang bersangkutan sudah pernah kontak dengan Pasien Positif Covid-19, Pak ‘E’,”ujar Kapolsek luhak AKP Amirwan SH didampingi Kanit Binmas Polsek Luak, IPDA Aiga Putra, kepada wartawan, Rabu.
Setelah diberi pemahaman, ‘M’ akhirnya mau mengisolasi dirinya dan besok, (kamis, 30/4/2020) ia bersedia dibawa ke Rumah sakit.
Saat ini pihak Polres Kota Payakumbuh, diwakili jajaran Polsek Luhak bersama tim gugus tugas penangan Covid-19 terus melakukan pemantauan dan menelusuri kontak pasien H.EM di wilayah hukum Polsek Luhak.
“Kami berharap, semua masyarakat mau mematuhi anjuran pemerintah agar tetap dirumah, jaga kebersihan, selalu pakai masker jika keluar rumah untuk urusan yang penting. Semoga nanti hasil testnya Pak ‘M’ ini negatif.mari sama-sama kita doakan,” pungkas Kapolsek.(syf)