Pemko Bukittinggi Resmi Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD

Berita, Daerah, DPRD9 views

BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Jumat (10/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, didampingi Wakil Ketua DPRD Zulhamdi Nova Candra. Turut hadir dalam persidangan tersebut Wali Kota Bukittinggi H. Ramlan Nurmatias, Wakil Wali Kota Ibnu Asis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, bundo kanduang, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, menyampaikan bahwa penyampaian KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan ini menjadi landasan formal APBD Tahun Anggaran 2027 sebagaimana diatur dalam Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan anggaran disusun secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Melalui pembahasan bersama Pemerintah Daerah, kami berharap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ujar Syaiful Efendi.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi H. Ramlan Nurmatias dalam Nota Pengantarnya menegaskan komitmen Pemko Bukittinggi untuk mengelola APBD Tahun Anggaran 2027 secara cermat, disiplin, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Kebijakan keuangan difokuskan pada penguatan anggaran berbasis kinerja, efisiensi belanja non-produktif, serta optimalisasi sumber pendapatan daerah.

Dalam paparannya, Wali Kota merinci proyeksi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 yang direncanakan mencapai Rp568,41 miliar. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,49 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp382,91 miliar. Adapun Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp915,23 miliar, yang mencakup Belanja Operasi Rp743,55 miliar, Belanja Modal Rp170,18 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp1,50 miliar.

Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp2 miliar guna penyertaan modal Pemko Bukittinggi kepada Bank Nagari, sehingga pembiayaan neto diproyeksikan berada pada angka Rp18 miliar.

Menutup penyampaiannya, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh postur angka tersebut masih merupakan rancangan awal yang akan dibahas dan dimatangkan secara intensif bersama DPRD Kota Bukittinggi sebelum disahkan menjadi APBD TA 2027.(Harika)