Pasca Pelaporan Muslim, DPC PPP Segera Ambil Keputusan

Limapuluh Kota, Suarapribumi.co.id — Pasca pelaporan Sekretaris DPC PPP Limapuluh Kota, Muslim ke Polres Payakumbuh oleh kader PPP, C atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, DPC PPP Limapuluh Kota segera akan mengambil keputusan terkait kasus tersebut.

Ketua DPC PPP Limapuluh Kota, H. Ermizal Jalinus, pasca laporan tersebut mengatakan posisi Muslim sebagai sekretaris di PPP bisa saja digantikan karena perbuatannya namun pihaknya tetap akan mencari solusi terbaik untuk kepentingan partai dan kader.

“Kita tetap menghormati proses hukum, kita akan panggil yang bersangkutan, dan kita juga segera akan menggelar rapat internal membahas kasus tersebut,” ujarnya di Limapuluh Kota, Selasa (25/1/22).

Sementara itu Wakil Ketua Majlis Syariah DPC PPP Limapuluh Kota, Nasrul Rasyid mengatakan kasus ini sementara ia akan melihat bagaimana perkembangannya dan akan segera menggelar pertemuan untuk menyelesaikannya.

Salah seorang senior Partai di PPP yang enggan disebutkan namanya berharap DPC PPP ataupun DPW segera mengambil tindakan demi marwah partai, karna menurutnya sembari proses hukum berjalan internal partai juga harus memutuskan segera kedudukan yang bersangkutan di Partai.

“Proses hukum tetap, namun internal PPP harus segera ambil sikap karna jika tidak ada tindakan cepat dari partai maka dikhawatirkan akan menciderai nama partai yang sudah dikonsumsi publik, ditambah posisi yang didudukinya sebagai sekretaris,” tegasnya.

Ketua Majlis Pakar Ketua DPC PPP Limapuluh Kota, Syahrisman Dt. Iyang Bosa juga mengatakan pihaknya nanti bersama majlis partai PPP akan menentukan sikap apakah yang bersangkutan dikeluarkan dari partai atau  tidaknya.

Editor: Tim Suarapribumi

Tinggalkan Balasan