Suaraprbumi.co.id — Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Melakukan verifikasi penerima Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa. Selama 3 hari, (21-23/02/2022).
Menurut Wali Nagari Barulak, Mulyadi Dt. Bandaro Bodi ada beberapa kriteria kriteria prioritas yang harus diperhatikan dalam penyaluran BLT ini.
“Diantara yang harus menjadi perhatian dan prioritas adalah, Miskin, sakit, menahun, dan lansia,” katanya saat diwawancara media di ruang kerjanya.
Kegiatan ini dilakukan oleh tim relawan desa aman Covid-19 yang terdiri dari pemerintah nagari, bhabinkhamtibmas, bhabinsa, PLD, PD, PDTI dan tokoh masyarakat.
Setelah diverifikasi, nanti masyarakat yang sudah memenuhi kriteria tersebut akan menerima bantuan uang sebanyak 300.000 ribu rupiah setiap bulannya selama 1 tahun.
Dasar diadakannya kegiatan ini adalah mengacu kepada PMK No. 190 Tahun 2021 lalu. (FF)